NCC 2024

BRI Pangkas Suku Bunga Dasar Semua Segmen

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Aktif per 31 Maret 2021, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. secara resmi memberlakukan penyesuaian suku bunga dasar kredit (prime lending rate). Dalam publikasinya, penyesuaian suku bunga dasar kredit tersebut dilakukan pada seluruh segmen bisnis.

Dikutip dari pengumuman yang dipublikasikan hari ini, Jumat (9/4), bank plat merah ini menetapkan suku bunga dasar kredit untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, dan kredit mikro 14 persen. sementara itu, untuk SBDK kredit konsumsi KPR menjadi 7,25 persen dan non KPR menjadi 8,75.

Baca juga: Asosiasi Petani Tebu Minta Pemerintah Naikan HET Gula Tani

Baca juga: Dikabarkan Data penggunanya Bocor, LinkedIn Berdalih Data Berasal dari Sejumlah Situs

Untuk diketahui bahwasanya berdasarkan yang berlaku per 31 Desember 2020, SBDK BRI lebih tinggi dari yang diumumkan per hari ini. adapun rinciannya yaitu kredit korporasi sebesar 9,95 persen, kredit ritel 9,75 persen, dan kredit mikro 16,50 persen. sementara itu, SBDK kredit konsumsi KPR sebesar 9,90 persen dan non KPR sebesar 12 persen.

Meski demikian, dikutip dari bisnis (9/4),  bahwasanya SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya akan dipengaruhi dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Maka dari itu, besarnya suku bunga kredit yang nantinya dikenakan kepada debitur belum tentu akan sama dengan SBDK.

Selain itu, dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan. (W/ZA)

Baca juga: Menaker: Pengusaha yang Telat Bayar THR Dikenakan Denda dan Sanksi

Baca juga: Prabowo Subianto Bentuk Detasemen untuk Kawal Dirinya dan Tamu VVIP

Comments are closed.