NCC 2024

Alasan Erick Thohir Tunjuk KH Said Aqil Siraj Sebagai Komut KAI

BusinessNews Indonesia – Ramai pembicaraan sampai kritikan kenapa Prof. Dr. KH. Said Aqil Siraj diangkat menjadi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga bahwa Ketua Umum PBNU itu sudah berpengalaman dan sebagai teladan.

Menurut Arya, beberapa pertimbangnnya antara lain karena Kiai Said Aqil berpengalaman di dunia bisnis. Dia pernah menjabat Komisaris Utama Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

 “Jadi beliau sudah punya pengalaman yang banyak mengenai pengelolaan bisnis dan sebagai komisaris. Jadi bukan sesuatu yang baru bagi beliau, beliau paham bagaimana jalannya sebuah market perusahaan dan sebagainya,” ujar Arya, Rabu malam (3/3/2021).

Juru bicara Erick Thohir ini menambahkan, alasan lainnya Kiai Said Aqil ditunjuk jadi Komisaris PT KAI karena BUMN membutuhkan seorang tokoh yang bisa diteladani.

“Jadi kan beliau bisa membangun nilai-nilai kebangsaan di BUMN, karena beliau seorang ulama besar juga,” kata Arya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dua periode itu menjadi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero).

Pengangkatan Said Aqil ini sendiri dibenarkan oleh salah satu Komisaris Independen PT KAI Riza Primadi.

Vaca juga: Presiden Jokowi: Tugas Kita Menyuntik UMKM Agar Kapasitasnya Naik

“Iya benar mas (Said Aqil ditujuk jadi Komisaris Utama PT KAI),” ujar Riza kepada media, Rabu (3/3/2021).

Dengan demikian, komposisi Komisaris PT KAI yang baru sebagai berikut:

Prof Dr KH Said Agil Sirodj (Komut merangkap Komisaris Independen)

Riza Primadi (Komisaris Independen)

Rochadi (Komisaris Independen)

Diah Nataliza (Komisaris)

Chairul Anwar (Komisaris)

Cris Kuntadi (Komisaris)

Freddy Haris (Komisaris)

Pungky Sumadi (Komisaris).

(ed.AS/businessnews.co.id/kompas.com)

Comments are closed.