Apersi Sebuat Kebijakan Insentif PPN Properti Sebagai Langkah Selamatkan Industri
BusinessNews Indonesia – Junaidi Abdillah, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengungkapkan bahwa pemberian insentif pada sektor perumahan akan merangsang kembali gairah di sektor properti yang sempat lesu akibat pandemi.
Junaidi menegaskan bahwa kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah akan menyelamatkan industri properti yang melorot karena pandemi Covid-19.
“Kami apresiasi langkah pemerintah dalam rangka penyelamatan industri properti terkait PPN. Suatu langkah tepat pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi, salah satunya pada sektor properti,” tegasnya dikutip dari Republika, (3/3).
Dalam kesempatan ini pun ia menjelaskan bahwa penjualan perumahan dalam kondisi pandemic sangat sulit terutama rumah dengan harga di atas Rp 600 juta, bahkan rumah KPR bersubsidi anjlok hingga 20-30 persen. Hal tersebut turut berpengaruh pada sektor properti dan industri turunan di bawahnya, meliputi pelaku usaha padat karya yang selama ini sangat bergantung pada kelangsungan bisnis properti.
“Dampak yang signifikan adalah terhadap pengembang menengah terkait beban operasional dan tanggung jawab terhadap pihak ketiga di antaranya pengembalian pokok dan bunga perbankan. Pada prinsipnya, untuk pengembang, pada saat ini harapannya hanya bertahan menghadapi kondisi saat ini,” tambahnya menerangkan.
Selain mengapresiasi langkah pemerintah, Junaidi mengungkapkan harapannya bahwa kebijakan PPN dapat disinergikan dengan stimulus lainnya seperti pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) supaya sektor properti dapat kembali tumbuh.
“Harapannya kepada pemerintah untuk pengembang diberikan relaksasi terkait suku bunga dan pengembalian pokok, dalam rangka pemulihan kesehatan para pengembang,” kata dia.
Baca juga: PPnBM 0 Persen, Mitsubishi Xpander Kini Turun Sampai Rp18 Jutaan
Di tempat lainnya, Yusuf Rendy Manilet, Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengungkapkan bahwa kebijakan stimulus yang diberikan pemerintah akan memberikan dampak lanjutan yang tak hanya pada sektor properti, namun juga akan berdampak pada sektor usaha maupun bidang industri lainnya.
“Secara umum pembelian properti ataupun industri properti ini memang berpotensi atau bisa memberikan dampak multiplier. Seperti, misalnya penjualan semen, kemudian juga bisa memberikan dampak multiplier ke peningkatan upah khususnya upah untuk buruh bangunan,” tuturnya.(W/ZA)
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Harian Anda, Kini Tokopedia Luncurkan TokoMart
Comments are closed.