NCC 2024

PT KAI Mendapat Subsidi Tarif Kelas Ekonomi Rp 3,4 Triliun

BusinessNews IndonesiaKementerian Perhubungan mengatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima bantuan dana subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi. Subsidi itu sebesar Rp3,4 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2,6 triliun.

Pemberian subsidi tersebut dilakukan melalui penandatanganan kontrak penugasan antara PT KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Hal ini terkait kewajiban memberikan layanan publik atau Public Service Obligation (PSO) bagi penumpang kereta api kelas ekonomi, pada Minggu (14/2) kemarin.

“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima. Dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” ucap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, seperti dikutip dari Bisnis.com (15/2).

Menhub turut mengatakan bahwa Moda transporatasi kereta api adalah salah moda yang paling diminati seluruh masyarakat. Maka dari itu, ia meminta agar PT KAI memberikan pelayanan kereta api dengan penerapan protokol kesehatan dengan baik.

Disamping itu, Budi juga turut meminta agar PT KAI mengelola subsidi yang diberikan pemerintah dengan baik dan profesional. Hal ini agar dampak yang diharapkan bisa sepenuhnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, berjanji akan melaksanakan penugasan tersebut sebaik mungkin dengan memberikan pelayanan pada masyarakat secara prima. Termasuk  juga dari sisi sarana dan fasilitas yang sesuai dengan standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan.

“Dengan adanya dukungan pemerintah berupa penugasan angkutan PSO kepada PT KAI, diharapkan semakin banyak warga yang menggunakan kereta api. Karena tarif yang lebih terjangkau, yang tentu saja sangat bermanfaat terutama pada masa pandemi Covid-19,” tutur Didiek. (W/ZA)

Baca juga: Akibat Covid-19, Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 27,55 Juta

Comments are closed.