Enam Strategi Kemenkop 2021 Bangkitkan Koperasi dan UMKM
BusinessNews Indonesia – Masa pandemi Covid-19 membuat seluruh lini perekonomian terdampak, termasuk koperasi dan UMKM. Sebab itu Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menetapkan enam strategi yang akan diterapkan pada 2021 untuk membangkitkan sektor perekonomian wong cilik tersebut.
“Untuk bidang perkoperasian kami menargetkan outcome terwujudnya koperasi modern,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis (21/01/2021).
Pertama strateginya adalah memanfaatkan teklogi atau digitalisasi koperasi dan UMKM. Koperasi modern akan dikembangkan melalui perluasan model bisnis koperasi dan fasilitasi pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi koperasi.
Kedua, menyediakan permodalan yang baik. Pembiayaan dan penjaminan koperasi dengan skema penerapan GCG (Good Corporate Governance) sehingga sistem pengawasannya terpadu, dan pengembangan SDM perkoperasian serta jabatan fungsional.
Sementara untuk usaha mikro diharapkan outcome yang tercapai berupa terwujudnya usaha mikro yang naik kelas.
Untuk itu pihaknya mendorong pembiayaan usaha mikro melalui fasilitasi penguatan modal, kemudahan izin dan perlindungan di area infrastruktur publik, pengembangan rantai pasokan usaha mikro melalui standarisasi dan skema jaringan pemasaran. Kemudian pengembangan kapasitas usaha mikro melalui transformasi informal menuju formal.
Baca Juga: Negara-negara Ini Dihukum Pasar Karena Covid-19 tak Terkendali
Baca Juga: Vaksinasi Adalah Penentu Pertumbuhan Ekonomi
Ketiga, melakukan ekspor produk. Bidang UKM dengan outcome, mendorong pelakunya masuk ke pasar ekspor melalui pengembangan investasi dan UKM dengan skema pembiayaan dan potensi investasi serta pengembangan SDM UKM melalui fasilitasi pelatihan dan pendampingan. Seiring dengan pengembangan kawasan atau kluster UKM berbasis ekspor.
Keempat, dialakukan pengembangan secara tematik dan kewilayaan. Pengembangan kawasan dan rantai pasok UKM berbasis tematik potensi kewilayahan dan kemitraan serta perluasan akses pasar melalui scalling up produk UKM.
Lalu untuk bidang Kewirausahaan dengan outcome peningkatakan rasio kewirausahaan yang saat ini 3,47 persen.
“Kami akan fokus pada konsultasi bisnis dan layanan pendampingan usaha serta pengembangan teknologi informasi dan inkubasi usaha,” katanya.
Kelima, mendorong terjadinya kolaborasi antar elemen. Pengembangan ekosistem bisnis melalui kerja sama dunia usaha/industri dan perguruan tinggi, pembiayaan wirausaha melalui perluasan akses pembiayaan dan fasilitasi permodalan.
Sedangkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM pun akan diperkuat untuk menyalurkan dana bergulir bagi koperasi sektor riil meliputi pertanian, kehutanan, peternakan, perikanan, perkebunan, dan UKM strategis.
Selanjutnya Lembaga Layanan Pemasaran (LLP)-KUMKM akan ditingkatkan kapasitasnya dalam melayani pemasaran dan perdagangan lokal, regional, dan internasional. “Kami akan mendorong pengembangan SMESCO HUB untuk Indonesia Bagian Timur didukung dengan pelatihan dan pengembangan Program Sparc,” kata Teten.
Keenam, bantuan produktif ditingkatkan. Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro pada tahun 2020 juga telah tersalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100 persen) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.
Untuk Program Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.
Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp2,4 juta.
“Penyaluran BanPres/ BPUM akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan BanPres/BPUM dan bagi yang sudah mendapatkan bantuan BanPres/BPUM akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro,” kata Teten. (ed.AS/businessnews.co.id/antaranews).
Baca juga: BNI Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sulawesi Utara dan Jawa Barat
Comments are closed.