NCC 2024

Menkeu Sri Mulyani Peringatkan Potensi Kerugian Ekonomi Indonesia Capai Rp 544 Triliun Akibat Perubahan Iklim

Jakarta, businessnews.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan peringatan serius terkait potensi kerugian ekonomi Indonesia yang mencapai Rp 544 triliun akibat dampak perubahan iklim. Peringatan tersebut didasarkan pada hasil studi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) untuk periode 2020-2024.

Dalam unggahan di akun resmi Instagram-nya , Menkeu Sri Mulyani mengutip estimasi dari Bappenas yang menyebutkan bahwa kerugian akibat perubahan iklim di Indonesia mencapai Rp 544 triliun selama periode 2020-2024.

“Di Indonesia, @bappenasri mengestimasi kerugian dari dampak climate change mencapai Rp 544 triliun pada periode tahun 2020-2024,” ujar Sri Mulyani dalam unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Jum’at (23/2/2024).

Studi Bappenas juga memperinci bahwa kerugian tersebut terbagi menjadi Rp 408 triliun dari kerugian pada pesisir dan laut, Rp 28 triliun dari aspek air, Rp 78 triliun dari sektor pertanian, dan Rp 31 triliun dari sektor kesehatan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan, bersama dengan semua kementerian dan lembaga serta pihak-pihak terkait, terus berupaya mengatasi dampak perubahan iklim. Upaya tersebut mencakup langkah-langkah fiskal seperti penerapan climate budget tagging dalam belanja negara, penciptaan instrumen keuangan berkelanjutan seperti sukuk hijau, dan pembentukan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“BPDLH mengelola dana dengan berbagai instrumen pendanaan, mulai hibah, dana bergulir dan investasi, termasuk blended finance,” kata Sri Mulyani.

BPDLH sendiri telah berhasil mengelola dana lingkungan hidup sekitar 1,6 miliar dolar AS atau setara Rp 24 triliun hingga tahun 2024. Sebagian besar dana tersebut, sekitar 70 persen, dialokasikan untuk sektor kehutanan dan lahan. Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa BPDLH menggunakan berbagai instrumen pendanaan, termasuk hibah, dana bergulir, dan investasi, termasuk pendanaan berbasis blended finance.

Selain upaya fiskal, Indonesia juga telah mendapatkan pengakuan dan kompensasi melalui Green Climate Fund (GCF) dan Result Based Payment dari upaya Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Hingga saat ini, Indonesia telah menerima pembayaran kinerja sebesar 103,8 juta dolar AS melalui skema Result Base Payment (RBP) periode 2014-2016.

Dengan fakta ini, Sri Mulyani mengajak semua pihak untuk terus bersama-sama berupaya mengatasi dampak perubahan iklim demi kelestarian bumi dan keberlangsungan hidup umat manusia.

“Mari terus berupaya bersama mengatasi dampak climate change untuk kelestarian bumi serta keberlangsungan hidup umat manusia,” ungkap Sri Mulyani.

Comments are closed.