BNI KUR iB Hasanah Sudah Diluncurkan, Berikut Persyaratan untuk Mendapatkannya…
BusinessNews Indonesia – BNI Syariah resmi ditunjuk pemerintah menjadi salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui produk BNI KUR iB Hasanah dengan target penyaluran sebesar Rp700 miliar, dengan komposisi Rp350 miliar untuk KUR Mikro dan Rp350 miliar untuk KUR Kecil yang akan disalurkan kepada 68 Kantor Cabang BNI Syariah.
Untuk menikmati beragam kemudahan dan keuntungan program Kredit Usaha Rakyat BNI Syariah (KUR BNI Syariah), khususnya bagi pelaku UMKM yang memerlukan tambahan modal agar bisnisnya lebih baik (hasanah) dan berkembang besar dipersilahkan mengikuti program berikut, yang akan berakhir sampai 1 Desember 2020.
Adapun syarat dan ketentuannya untuk Anda pelaku bisnis yang ingin mendapatkan Program KUR iB Hasanah, diantaranya:
Persyaratan Calon Debitur :
1. BNI KUR Mikro iB Hasanah
a. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
b. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
c. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
d. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
2. BNI KUR Kecil iB Hasanah
a. Mempunyai usaha produktif dan layak
b. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
c. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
6. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
Persyaratan Program :
1. BNI KUR Mikro iB Hasanah
a. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
b. Jenis Pinjaman :
– Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
– Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
c. bebas biaya administrasi dan provisi
2. BNI KUR Kecil iB Hasanah
a. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
b. Jenis Pinjaman :
– Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
– Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
c. bebas biaya administrasi dan provisi
d. Agunan sesuai dengan peraturan bank
Hadiah :
10 Tabungan Haji untuk 10 nasabah BNI KUR iB Hasanah dengan masing – masing senilai Rp 10 juta.
25 unit Sepeda Lipat untuk 25 nasabah BNI KUR iB Hasanah.
Cashback tabungan BNI Syariah untuk 100 nasabah pertama yang menerima fasilitas BNI KUR iB Hasanah dengan nominal masing-masing Rp 500 ribu
Syarat Hadiah Program :
Hadiah Tabungan Haji
a. Nasabah pembiayaan BNI KUR Mikro iB Hasanah di seluruh Indonesia.
b. Merupakan nasabah dengan nilai plafon BNI KUR Mikro iB Hasanah tertinggi dan pencairan tercepat BNI KUR Mikro iB Hasanah.
c. Pencairan pembiayaan dilakukan selama masa periode program.
d. Nasabah berada pada kolektibilitas lancar dari mulai pencairan hingga 1 Desember 2020.
e. Nasabah yang mendapat tabungan haji tidak berhak mendapatkan hadiah lain
Hadiah Sepeda Lipat
a. Nasabah pembiayaan BNI KUR Kecil iB Hasanah di seluruh Indonesia.
b. Merupakan nasabah dengan nilai plafon BNI KUR Kecil iB Hasanah tertinggi dan pencairan tercepat BNI KUR Kecil iB Hasanah.
c. Pencairan pembiayaan dilakukan selama masa periode program
d. Nasabah berada pada kolektibilitas lancar dari mulai pencairan hingga 1 Desember 2020.
e. Nasabah yang mendapat sepeda lipat tidak berhak mendapatkan hadiah lainnya
Hadiah Cashback Tabungan BNI Syariah
a. Nasabah pembiayaan BNI KUR iB Hasanah di seluruh Indonesia.
b. Merupakan 100 nasabah pertama yang mendapatkan fasilitas BNI KUR iB Hasanah.
c. Pencairan pembiayaan dilakukan selama masa periode program. Nasabah berada pada kolektibilitas lancar dari mulai pencairan hingga 1 Desember 2020.
e. Bila di dalam 100 nasabah pertama terdapat nasabah yang terpilih mendapat hadiah tabungan haji atau sepeda lipat, maka nasabah tersebut tidak berhak mendapatkan cashback tabungan
. (ed.AS/businessnews.co.id/rilis)
Comments are closed.