Kemendag dan BSI Tingkatkan Pemanfaatan SRG di Wilayah Aceh
Jakarta, Businessnews Indonesia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Penandatanganan dilakukan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Widiastuti bersama Retail Banking Directo rPT BSI Ngataridi Aceh, Selasa (4/10/2022).
“Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan pembiayaan SSRG di wilayah Aceh yang semua kegiatan pembiayaan dan perbankannya dilakukan dengan menggunakan akad syariah. Selain itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan turut mendorong berkembangnya pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG)di Indonesia secara menyeluruh,” ujar Widiastuti dalam siaran persnya, Rabu (5/10/2022).
Widiastuti menerangkan, SRG merupakan komitmen pemerintah dalam memberdayakan petani yang kurang memiliki posisi tawar dan terbatasnya pilihan selain menjual hasil budidayanya dengan harga rendah. SRG diharapkan mampu mengubah pola pikir dan budaya petani daerah yang selama ini hanya terfokus pada budi daya menjadi petani pebisnis.
“Saat harga komoditas jatuh, petani tidak perlu segera menjualnya.Mereka dapat menunda penjualan dengan menyimpan barangnya digudang SRG. Sementara, untuk kebutuhan produksi, mereka dapat menggunakan resi gudang sebagai agunan pinjaman uang di lembaga keuangan. SRG menjadi suatu bisnis yang menguntungkan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan perekonomian daerah dan nasional,” terangnya.
Terkait pembiayaan, lanjut Widiastuti, peran pihak perbankan dalam pelaksanaan SRG sangat penting. Bank dapat memberikan pembiayaan tanpa menggunakan agunan dalam bentuk aset lainnya, seperti rumah, tanah dan sebagainya. Namun, cukup dengan komoditasyang disimpan di gudang SRG.
“Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/2021, disebutkan perbankan bisa memberikan pembiayaan denganadanya peraturan yang mendasari. Perbankan juga dapat melakukan eksekusi jika pemilik komoditas melakukan cedera janji. Berdasarkan PMK diatas pula, menambahkan perluasan penerima subsidi resi gudang dan menggunakan akad syariah. Hal ini yang akan dilakukan oleh BSI sebagai bank penyalur,” kata Widiastuti.
Retail Banking Director PT BSI Ngatari menyampaikan, pembiayaan SSRG merupakan komitmen BSI mendukung program pemerintah dalam upaya membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya sektor pertanian. Pemberian pembiayaan ini untuk menjaga kesinambungan produksi komoditas yang berdampak pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan petani.
Pembiayaan SSRG dapat diakses oleh petani melalui kantor cabang BSI yang tersebar di wilayah Provinsi Aceh dengan plafon pembiayaan maksimal Rp500 juta dengan pricingsetara efektif6 persen per tahun atau sama dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Semoga kehadiran BSI memberikan manfaat bagi petani dan pelaku UMKM di Aceh. BSI akan terus membawa nilai-nilai inklusif serta menerapkan penuh prinsip syariah dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, selalu terbuka, dan terus meningkatkan sinergi kedepannya,” pungkas Ngatari.
Comments are closed.