HK Gandeng Polda Riau Pastikan Keamanan Tol Pekanbaru-Dumai
Jakarta, Businessnews Indonesia – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu lintas dan Penegakan Hukum di jalan tol yang berada di wilayah Provinsi Riau, baik di jalan tol yang sudah beroperasi yakni di Tol Pekanbaru – Dumai, maupun yang akan beroperasi setelah rampung nantinya yakni Tol Pekanbaru – Bangkinang, Tol Pekanbaru – Pangkalan dan Tol Bangkinang – Pangkalan.
Bertempat di Bertuah Hall, Hotel Pangeran, penandatanganan kerjasama dilakukan antara Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Polisi Muhammad Iqbal yang disaksikan secara langsung oleh Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung selaku Danrem 031 Wira Bima beserta jajaran, Wakil Komisaris Utama Hutama Karya Lukman Edy, Komisaris Independen Hutama Karya Irjen Pol. Agung Sabar, Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, Direktur Human Capital dan Legal Hutama Karya Muhammad Fauzan.
Direktur Operasi III Hutama Karya dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai mandat pemerintah terkait penugasan megaproyek JTTS, hingga akhir juli ini, telah terbangun sepanjang 716 Km dan dioperasikan sepanjang 530 Km yang terbentang dari Provinsi Lampung hingga Aceh.
Khususnya di Provinsi Riau sendiri, saat ini telah dioperasikan Ruas Pekanbaru – Dumai sepanjang 131 Km, Ruas Pekanbaru – Bangkinang yang sudah selesai pembangunannya dan akan segera diresmikan, serta ruas Bangkinang – Pangkalan yang sedang dalam tahapan konstruksi dan diharapkan dapat diselesaikan pada pertengahan tahun depan.
“Secara keseluruhan, Provinsi Riau nantinya akan memiliki hampir 200 Km jalan tol. Dengan jumlah yang cukup panjang tersebut, kami sangat membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder yang ada di Provinsi Riau seperti dari Pemprov, Kepolisian Daerah Riau, Kodam, maupun pihak-pihak lainnya agar keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan yang akan memanfaatkan jalan tol dapat lebih terjamin,” ujar Koentjoro seperti dilansir laman resmi Kementerian BUMN, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut Koentjoro mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. “Semoga dengan perjanjian ini, proses pembangunan dan pengoperasian nanti dapat dikawal keamanannya dan memastikan bahwa pengguna jalan dapat berkendara dengan tertib dan Selamat Sampai Tujuan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah kolaborasi dari Hutama Karya terkait dengan Perjanjian Kerjasama ini.
“Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kerja-kerja bersama yang sebelumnya sudah dilakukan antara Hutama Karya dengan Polda Riau. Saat ini kita harus kerja kolaboratif untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Polda Riau berprinsip akan memaksimalkan upaya melakukan berbagai upaya preventif dan preventif strike, serangan – serangan pencegahan dalam pemeliharaan kamtimnas, serta perlindungan dan pengayoman masyarakat khususnya di ruas tol yang berada di Provinsi Riau. Kami berharap kedepannya seluruh layanan masyarakat terlepas dari hal yang tidak diinginkan seperti kemacetan, kecelakaan dan hal hal lainnya. Nantinya setelah perjanjian ini, kami akan mendorong aksi kolaboratif ini untuk mulai melakukan langkah konrit untuk membentuk patroli bersama, membentuk pos strategis guna mengembangkan layanan terbaik bagi pengguna jalan tol,” ujar Irjen Pol. Muhammad Iqbal.
Melalui kerjasama ini diharapkan pengguna jalan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melintas dan juga lebih aware terkait tata tertib di jalan tol yang dikelola mengingat akan dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian bagi para pelanggar tata tertib.
“Satu yang pasti, kita harus SETUJU untuk taat pada tata tertib yang berlaku di jalan tol dan selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu,” tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.
Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Comments are closed.