NCC 2024

KAI: Libur Idul Adha, Jumlah Penumpang KA Jarah Jauh Naik 46 Persen

Jakarta, Businessnews.co.idPada libur Idul Adha sejak Jumat (8/7/2022) hingga Minggu (10/7/2022), PT Kereta Api Indonesia (KAI) melayani sebanyak 398.260 pelanggan atau rata-rata 132.753 pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh.

KAI menyebut angka tersebut naik 46 persen dibanding rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh pada Juni 2022 yakni 90.913 pelanggan per hari.

“Secara keseluruhan, perjalanan kereta api lancar dan pelanggan telah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. KAI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh masyarakat yang telah menggunakan angkutan kereta api selama masa libur Idul Adha tahun ini,” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Joni Martinus seperti dilansir Antara, Senin (11/7/2021).

Joni mengatakan, pada periode tersebut KAI mengoperasikan rata-rata 229 perjalanan KA Jarak Jauh per hari. Untuk rute favorit pelanggan antara lain Jakarta – Bandung pp, Jakarta – Yogyakarta pp, Jakarta – Surabaya pp, Jakarta – Semarang pp, Jakarta – Purwokerto pp, Jakarta – Kutoarjo pp, Jakarta – Cirebon pp, Surabaya – Yogyakarta pp, Surabaya – Semarang pp, Surabaya – Jember pp, Surabaya – Madiun pp.

Joni mengatakan, antusiasme masyarakat dalam menggunakan kereta api pada masa libur Idul Adha ini menunjukkan minat masyarakat untuk naik kereta api sudah mulai tumbuh. KAI juga mengajak kepada masyarakat agar menggunakan layanan dengan tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan.

Untuk melindungi diri dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di kereta api dan stasiun, pelanggan dapat segera melaporkan ke petugas.

Sebagai langkah proaktif dan antisipatif terhadap kasus pelecehan seksual di layanan KAI, pihaknya telah melakukan kampanye serentak anti kekerasan seksual di seluruh wilayah kerja KAI. Di samping itu, KAI juga secara rutin melakukan pengumuman terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api.

“KAI Group konsisten melawan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kereta api. Kami juga akan membantu korban untuk melakukan langkah hukum,” katanya.

Baca juga: Syarat Baru Penumpang KAI Commuter Mulai 17 Juli

Comments are closed.