Kemendag Ingatkan Pentingnya Regulasi dan Edukasi Aset Kripto
Jakarta, Businessnews.co.id – Industri aset kripto terus mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah investor kripto dan nilai transaksi dari waktu ke waktu. Dengan pertumbuhan minat masyarakat terkait aset kripto, penguatan regulasi dan edukasi dinilai penting.
“Orang-orang harus aware bahwa ini adalah bisnis dengan risiko tinggi. Jangan sampai orang tidak tahu lalu bermain, dan malah membuat bisnisnya rusak. Sehingga diperlukan aturan mana yang benar dari sisi bisnis, perlindungan konsumen, hingga perizinan. Jangan sampai bisnisnya lagi booming, malah terhambat,” terang Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Sihard Pohan, dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (7/7/2022).
Lebih lanjut, Sihard berharap para pelaku investasi kripto mampu ambil bagian dalam memberikan masukan bagi pemerintah demi menciptakan regulasi yang tepat dan sesuai.
“Aturan harus dibuat untuk para pemain dan bisa dipatuhi. Masukan dan informasi buat kami penting dalam nantinya membuat regulasi guna membimbing pelaku usaha agar patuh dalam perniagaan, dan tentu saja melindungi konsumen,” ungkap dia.
Sihard juga mengatakan, pemerintah menginginkan tren investasi aset kripto dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi perekonomian Indonesia.
“Kita ingin bisnis ini memberikan manfaat buat konsumen, dan dengan aturan yang benar dan sesuai ketentuan, konsumen tidak ada yang merasa dirugikan,” ucap Sihard.
Sihard menambahkan, bisnis dengan risiko tinggi seperti aset kripto harus diimbangi dengan lebih banyak informasi dan bimbingan kepada konsumen.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno berpendapat, regulasi perlu diatur dalam aspek izin perdagangan berjangka.
“Penguatan regulasi ini diharapkan mampu mencegah birokrasi yang rumit. Teknologi yang advanced jangan sampai terhambat,” ucap Eddy.
“Selanjutnya, penguatan edukasi dan literasi. Untuk teman-teman yang punya rencana besar masuk ke sektor ini, harus memperkaya informasi terlebih dahulu. Ingat, approach-nya adalah investasi, bukan ‘menjadi cepat kaya’,” lanjutnya.
Baca Juga: Perdagangan Aset Kripto Kian Diminati, Ini Pesan Wamendag Sebelum Berinvestasi
Comments are closed.