Pandemi Covid-19 Mengganas, BAF Keluarkan Kebijakan Keringanan Angsuran Bagi Debitur
BusinessNewsIndonesia – Mengganasnya pandemi COVID-19 di wilayah Indonesia memberikan dampak pertumbuhan negatif ekonomi Indonesia di pelbagai sektornya. Sadar akan itu, PT Bussan Auto Finance (BAF) memberikan kebijakan untuk melonggarkan pembayaran kredit bagi para debiturnya. Karena kondisi keungan debitur terkena imbas wabah tersebut.
Himbauan social distancing/physical distancing, bekerja dari rumah (work from home), beribadah di rumah, hingga pelarangan berbagai kegiatan turut membuat kebutuhan pokok masyarakat terus menipis seiring dengan penurunan pendapatan. Sesuai dengan peraturan otoritas jasa keuangan dan surat edaran appi terkait restrukturisasi nasabah perusahaan pembiayaan, BAF mengeluarkan kebijakan melonggarkan debitur terkait pembayaran.
Beberapa kebijakan yang dikeluarkan BAF untuk meringankan beban debitur, khusunya masyarakat kelas menengah ke bawa, adalah perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran, serta restrukturisasi kredit konsumen untuk meringankan pembayaran angsuran setiap bulannya. Efektif per April 2020 ini BAF sudah mulai melayani permohonan dari konsumen BAF terkait dengan perihal tersebut di atas.
Lynn Ramli, Presiden Direktur BAF, mengungkapkan persyaratan yang BAF berlakukan untuk pengajuan restrukturisasi kredit ini sudah sesuai dengan yang telah ditentukan oleh OJK, dan BAF akan melakukan assessment dan analisa lebih lanjut atas permohonan tersebut yang kemudian akan disesuaikan dengan kebijakan perseroan (BAF).
Konsumen BAF dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kredit dengan mudah tanpa perlu mendatangi Kantor Cabang BAF, hanya dengan mengirimkan formulir permohonan yang dapat diunduh di www.baf.id .
“Hal ini sebagai salah satu upaya BAF yang sejalan dengan himbauan pemerintah Indonesia terkait social distancing/physical distancing untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19”, ujarnya sebagaimana rilis yang diterima bisnisnewsindonesia (06/04/2020).
Perseroan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya bagi konsumen, terutama jika seluruh persyaratan dan kelengkapan pengajuan telah terpenuhi. Tanggapan atas permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh Perseroan melalui email dalam waktu 3 x 24 jam (hari kerja) sejak diterima.
Sedangkan bagi masyarakat kelas atas, yang tak terdampak wabah virus COVID-19 dihimbau tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian, agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) dan agar selalu mengikuti informasi resmi dari kanal media resmi BAF, serta melaporkan kepada BAF apabila terdapat debt collector yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan.
Perihal dampak dari penyebaran COVID-19 terhadap NPF Perseroan, Lynn menambahkan, “Sampai saat ini kami masih melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus terkait kemungkinan Non-Performing Financing (NPF) yang naik akibat wabah COVID-19, namun kami akan berupaya menjaga NPF di bawah level 1%, seperti yang telah berhasil kami capai di tahun 2019”.
Pada tahun 2019, BAF membukukan kinerja keuangan yang cukup baik dengan total penyaluran pembiayaan baru meningkat 15% (YoY) di tahun 2019, total piutang pembiayaan bersih tumbuh sekitar 16%, serta jumlah aset BAF yang tumbuh sekitar 14% menjadi hampir Rp 13 triliun pada akhir tahun 2019. BAF akhirnya membukukan kenaikan laba bersih mencapai 31% (YoY) di tahun 2019. Hasil laba tahun berjalan ini telah memperhitungkan dampak dari penerapan PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan.
BAF tetap beroperasi dengan terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada konsumen dan melakukan beberapa program menarik yang dapat meningkatkan penjualan, serta meningkatkan kerja sama dengan Yamaha Indonesia dan dealer Yamaha. Hal ini juga merupakan salah satu upaya BAF dalam menjawab tantangan pertumbuhan industri perusahaan pembiayaan di tengah COVID-19 yang mewabah di tahun ini, serta untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mitra usaha BAF.
Upaya BAF dalam Mencegah Penyebaran Covid-19
Sebagai wujud kepedulian BAF yang tetap melayani konsumen di tengah pandemic virus COVID-19, Perseroan melakukan berbagai upaya untuk pencegahan penularan di lingkungan kerja (khususnya) yang dikoordinasikan melalui tim Business Continuity Management. Sejak awal, Perseroan telah melakukan berbagai langkah-langkah preventif yang dilakukan kepada karyawan sebagai ujung tombak pelayanan BAF kepada konsumen. Perseroan menghimbau bagi karyawan yang berinteraksi langsung dengan konsumen untuk senantiasa mengenakan masker/sarung tangan, menyediakan Thermo Gun untuk memastikan para karyawan yang masuk bekerja dalam kondisi sehat, dan tersedianya hand sanitizer di setiap akses masuk menuju ruang kerja serta area pelayanan konsumen.
Berbagai protokol pencegahan juga dilakukan dalam berbagai bentuk, yaitu memberlakukan work from home (#dirumahaja) atau pemisahan area kerja untuk kantor pusat, dan masuk kerja secara bergantian untuk kantor cabang; merubah format meeting ke video conference call; meniadakan perjalanan dinas; social distancing/physical distancing ; serta melakukan monitor setiap hari terhadap kondisi kesehatan karyawan yang masuk kerja ataupun yang work from home. Selain itu, Perseroan senantiasa selalu memberikan reminder secara berkala terhadap tindakan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dengan selalu menjaga kesehatan serta kebersihan. Perseroan telah menyiapkan nomor hotline agar tiap karyawan dapat menyampaikan update kondisi ataupun informasi lainnya sehubungan dengan perkembangan COVID-19 di cabang.
“Dengan itu semua, kami berharap pandemic virus COVID-19 ini segera berakhir dan kita diberi kesehatan sehingga dapat beraktivitas kembali secara normal,” tutup Lynn Ramli. (ed.AS/BNI/rilis)
Comments are closed.