NCC 2024

Jokowi Desak Kominfo Segera Tuntaskan RUU PDP!

BusinessNews Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuntaskan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP). Permintaan tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam sambutannya di Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/12).

HAM, disebut Jokowi, bukan satu-satunya yang mendasari RUU PDP harus dituntaskan. Kata dia undang-undang tersebut juga menjadi bentuk penjaminan sektor usaha digital.

“Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia,” ucap Jokowi, mengutip siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga : Jokowi Pastikan Pemerintah Tumbuhkan Kembali Hutan di Area Tambang

Di samping itu Jokowi mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diperbarui agar tidak ada yang dirugikan secara ketidakadilan dalam dunia yang penuh disrupsi.

“Kita harus terus berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi WNI terutama warga marjinal,” ujar Jokowi.

RUU PDP sudah cukup lama dibahas, namun hingga saat ini tak kunjung disahkan. Disamping itu, Jokowi mengatakan, dia telah meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta kementerian dan lembaga terkait, untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PDP bersama dengan DPR.

Baca Juga : Jokowi Bergegas Kunjungi Lokasi Pengungsian Erupsi Semeru

“Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” kata Presiden.(TN)

Comments are closed.