Terkait Kenaikan Tarif 6 Ruas Tol, Basuki Telpon Kepala BPJT

Namun ternyata, Basuki baru menandatangani SK kenaikan tarif tersebut pada 23 Januari 2020 kemarin. Artinya, baru seminggu SK diteken, kenaikan tarif sudah dilakukan pada 31 Januari ini.

“Nggak boleh dong (baru 1 minggu), bukan nggak boleh. Nanti saya cek dulu,” kata Basuki, seperti dikutip detik.com.

Basuki kemudian langsung menghubungi Kepala BPJT Danang Prikesit di tempat. Basuki menanyakan mengenai informasi tersebut.

“Asalamuailakum, Bos ini saya ditanya teman-teman wartawan. Katanya sosialisasi kenaikan tarif tol itu nggak 2 minggu?” tanya Basuki ke Danang.

“Hmm harus 2 minggu dong. 23? Saya tanda tangan itu. Ya, oke. Jangan mendadak itu. Belum berlaku kan? Nanti malam kan? Kan tanggal 1. Coba dilihat lagi ya,” kata Basuki mengakhiri percakapannya.

Dari penjelasan Danang, Basuki mengatakan bahwa dirinya memang baru meneken SK pada 23 Januari kemarin. Tapi, kata Basuki, pihak Badan Usaha Pengatur Jalan Tol (BUJT) telah mengajukan kenaikan tarif tersebut pada 31 Desember 2019. Namun, saat itu ia menahannya.

“Jadi dihitung dari saya tanda tangan tanggal 23 (Januari), walaupun pengajuannya mereka 31 Desember. Kan saya tahan itu, waktu itu banjir-banjir. Masa banjir-banjir naik,” jelasnya.

“Makanya saya tahan. Baru saya tanda tangan Setelah semua banjir tol diperbaiki, saya tanda tangan 30, mereka ambilnya tanggal 31, (jadi seminggu)” sambung Basuki.

Untuk saat ini, kata Basuki, ia meminta Kepala BPJT agar bisa membahas kenaikan tarif tersebut. Ia sendiri belum tahu apakah nantinya tarif tersebut batal naik hari ini dan ditunda atau tidak.

“Karena sudah berlaku, biar mereka mikir dulu,” kata Basuki.

“Nanti, ini kan mau. Saya lihat, tadi saya minta dibicarakan dulu. Karena mereka lihatnya pengajuannya 31 Desember, tapi saya tahan karena banjir. Baru saya tanda tangan tanggal 23. Jadi seminggu. (Jadi ditunda?) Belum tahu,” pungkas Basuki. (spm)

Comments are closed.