KAI Commuter Terima Safe Guard Label SIBV
BusinessNews Indonesia – KAI Commuter sebagai operator Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek mendapatkan Safe Guard Label SIBV dari PT Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas. Safe Guard Label SIBV tersebut didapatkan karena KAI Commuter dinilai telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19 dalam memberikan pelayanan perjalanan KRL kepada pengguna jasanya. Audit ini bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen KAI Commuter dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan dan dalam pelayanan perjalanan KRL kepada seluruh penggunanya.
“Dengan mendapatkan SafeGuard Label SIBV ini membuktikan KAI Commuter sebagai penyedia jasa transportasi KRL telah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19, dan para pengguna KRL bisa lebih yakin lagi dalam menggunakan KRL selama masa pandemi ini,” kata Direktur Utama KAI Commuter, Roppiq Lutzfi Azhar di Jakarta, Jumat (26/11/2021)
Menurutnya, Audit Safe Guard Label SIBV dilakukan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia selama 5 hari dengan mengambil sampel pada 9 lokasi yang terdiri dari 6 stasiun, 2 kantor, dan 1 Dipo KRL, dimana seluruh lokasi tersebut sudah merepresentasikan gambaran proses bisnis yang ada di KAI Commuter secara keseluruhan.
SafeGuard Label SIBV merupakan pemeriksaan penerapan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan, dan kebersihan yang telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Tidak mudah dalam mendapatkan label Safe Guard ini dan KAI Commuter akan terus berkomitmen untuk terus mempertahankannya. Layanan KRL di masa pandemi ini membutuhkan usaha yang lebih dalam melayani seluruh pengguna KRL. Layanan harus berjalan sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19,” jelasnya.
Pada pemberian Safe Guard Label SIBV ini, dilakukan juga penempelan stiker Label SIBV di kantor Dipo KRL Depok dan area Over Haul Dipo KRL Depok oleh Direktur Utama KAI Commuter dan Direktur SDM PT Surveyor Indonesia (Persero). Penempelan stiker ini, merupakan bukti bahwa seluruh wilayah kerja KAI Commuter telah secara konsisten menerapkan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19.
“KAI Commuter juga telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker ganda, mencuci tangan dan menerapkan jaga jarak aman antar pengguna dengan membatasi jumlah orang yang dapat naik kereta untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta,” jelasnya.
Calon pengguna KRL juga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin baik melalui aplikasi, sertifikat secara fisik, maupun digital kepada petugas. Diharapkan dengan diterimanya Safe Guard Label SIBV oleh KAI Commuter, seluruh pengguna KRL bisa merasa lebih aman lagi dalam menggunakan KRL. (Mr)
Comments are closed.