NCC 2024

Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

BusinessNews IndonesiaMenyongsong Tahun Baru 2025, PT Pegadaian meraih tonggak sejarah baru dengan memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha Bulion. Izin ini tertuang dalam surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion bernomor S-325/PL.02/2024. Melalui izin tersebut, Pegadaian kini dapat memperluas layanan mereka dengan berbagai kegiatan terkait ekosistem emas, seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, serta Perdagangan Emas.

Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian, menyatakan apresiasinya terhadap keputusan OJK ini. Menurutnya, restu yang telah dinantikan selama dua tahun terakhir ini merupakan pencapaian besar bagi Pegadaian. “Ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia,” ungkap Damar.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” lanjut Damar.

Langkah yang dijalankan Pegadaian tersebut menjawab pernyataan dari Menteri BUMN RI, Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi, Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar  Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.

Bahkan Erick menambahkan pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas. Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu Jasa Keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian.

“Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick.

Sementara itu, dikutip pada artikel Bisnis Indonesia (7/11/24), Wakil Menteri BUMN RI Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko turut mendukung Pegadaian untuk bertransformasi menjadi bullion services atau ekosistem emas. Sebab, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Pegadaian dinilai siap untuk melakukan layanan jual beli dan transaksi emas lainnya.

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.

Comments are closed.