Pemerintah Tetapkan 7 Langkah Strategis buat Jaga Inflasi
JAKARTA, businessnews.co.id – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati tujuh langkah strategis untuk mengendalikan inflasi pada tahun 2024. Kesepakatan tersebut dilakukan pemerintah melalui High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP).
“Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati untuk terus memperkuat sinergi kebijakan dalam menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2024,” kata Asisten Gubernur BI Erwin Haryono Senin (29/2).
Langkah-langkah strategis tersebut mencakup pelaksanaan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga akan fokus untuk mengendalikan inflasi kelompok Volatile Food agar tetap di bawah 5%, dengan penekanan khusus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang.
Dalam upaya menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan, Pemerintah dan Bank Indonesia akan memitigasi risiko jangka pendek, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan juga akan dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan.
Untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi, pemerintah akan memperkuat ketersediaan data pasokan pangan. Selain itu, sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) akan diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), serta peningkatan komunikasi guna menjaga ekspektasi inflasi.
Bagaimana langkah-langkah ini akan memengaruhi pasar keuangan, termasuk reksa dana? Dengan sinergi kebijakan yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia, diharapkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada tahun 2024 dapat tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
Secara umum, terkendalinya inflasi menjadi cerminan dari kondisi perekonomian Tanah Air yang stabil. Harga barang dan jasa yang cenderung stabil atau naik dengan laju yang lebih lambat, dapat berdampak terhadap meningkatnya daya beli konsumen.
Sementara untuk menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali di level rendah, tentu bank sentral akan cenderung menjaga kebijakan suku bunganya pada level yang rendah.
Jika pada akhirnya tingkat inflasi yang terkendali ini berujung pada ditekannya kebijakan suku bunga yang akomodatif oleh bank sentral, maka hal ini menjadi katalis positif bagi prospek pertumbuhan berbagai instrumen investasi di RI.
Comments are closed.