Prof Fatma Ungkap Ada 10 Hal yang Mesti Dilakukan Pasca Ledakan Tungku Smelter
JAKARTA, businessnews.co.id – Prof Dra Fatma Lestari, MSi, Phd menyoroti jumlah korban meninggal dunia akibat tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) meledak.
Hingga Rabu (27/12/2023) pagi, jumlah korban mencapai 18 orang dari mulanya 13 orang saat peristiwa itu terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) di Kecamatan Bahodopi.
Menanggapi kasus kecelakaan kerja fatal (fatality accident) yang membetot perhatian media asing tersebut, Prof Fatma mengaku prihatin. “Indonesia berduka, perlindungan K3 pekerja di Indonesia masih rendah,” kata Prof Fatma mengutip hsemagz.com.
Ia mengatakan, perception pembangunan dan hilirisasi ekonomi harus didahului dengan implementasi K3. Negara Indonesia adalah penghasil nikel terbesar di dunia (1,6 juta produksi nikel) dan menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar penghasil nikel dunia.
Namun, aspek K3 harus menjadi prioritas sejak awal perencanaan, termasuk perencanaan ketika akan dilakukan maintenance pada peralatan produksi.
Jika hal ini tidak dilakukan, katanya, maka perlindungan terhadap pekerja melalui penerapan aspek K3 kurang optimal, melanggar HAM (karena K3 adalah hak asasi manusia), kerugian besar dapat terjadi, dan menurunkan reputasi perusahaan maupun negara.
“Indonesia dan negara yang bekerjasama disorot oleh dunia bagaimana perlindungan terhadap pekerjanya pasca kecelakaan kemarin,” kata Guru Besar FKM UI ini.
Hal ini harus menjadi perhatian bagi seluruh pimpinan negara, para pembuat kebijakan negara dan pimpinan perusahaan serta para calon pemimpin negara Indonesia.
Menurut Prof Fatma, ada beberapa hal urgent yang harus segera dilakukan. Yaitu:
- Investigasi menyeluruh dan mendalam untuk memperoleh akar permasalahan (root causes) sehingga kecelakaan dicegah agar tidak terulang kembali – safety stand Down, Lessons learned.
- Audit secara keseluruhan aspek K3 pada proses produksi dan maintenance.
- Safety review untuk seluruh peralatan produksi – HAZOPS
- Permit to Work dan kaji risiko
- Penerapan SMK3 – Sistem Manajemen K3 (Kebijakan, Kaji Risiko, Prosedur, Audit, Manajemen Review)
- Jika pabrik akan dibangun kembali maka harus didesain dengan mengedepankan K3 – inherent safety design.
- Penerapan Process Safety Management (PSM).
- Penerapan Emergency Response & Crisis Management – Site ERT & IMT
- Penerapan Budaya K3 – komitmen menyeluruh dari pimpinan perusahaan, pimpinan di level pembuat kebijakan pada pemerintahan (Dirjen, menteri & Presiden), pengawasan ketat dan pembinaan kuat terhadap proyek-proyek strategis nasional yang memiliki risiko tinggi).
- Penegakan hukum bagi pelanggaran K3 secara tegas.
“Tidak ada yang lebih penting dari nyawa manusia. Mari kita terapkan K3 dengan sekuat-kuatnya dan sejalan dengan tema bulan K3 2024: BUDAYAKAN K3, SEHAT DAN SELAMAT DALAM BEKERJA, TERJAGA KEBERLANGSUNGAN USAHA,” Prof Fatma menegaskan.
Menyinggung soal terjadinya ledakan, kata dia, hal itu bisa terjadi lantaran ketika molten slag bereaksi dengan air maka akan terbentuk gas hidrogen, dan terjadi vapour explosion.
Menurut dia, perlu dilakukan Modeling Vapour Explosion sehingga bisa diketahui sejauh mana dampaknya bagi pekerja dan aset perusahaan.
“Emergency Procedure and Drill untuk Multiple Injuries & Casualties perlu dilakukan guna antisipasi dan kesiapan menghadapi keadaan darurat dengan korban dalam jumlah yang banyak,” pungkas Direktur Disaster Research & Response Center (DRRC) atau Pusat Riset & Respon Bencana (PRRB) Universitas Indonesia ini.
Comments are closed.