NCC 2024

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Transformasi Digital

Jakarta, Businessnews.co.idPasca pandemi Covid-19 yang melanda dunia beberapa waktu, ekonomi menjadi salah satu sektor yang terkena dampak signifikan. Saat ini, banyak negara yang melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, tidak terkecuali Indonesia. Pada negara berkembang seperti Indonesia, ancaman krisis ekonomi akan lebih besar jika pemerintah tidak pandai dalam merancang cara memulihkan ekonomi. Salah satu cara pemerintah ialah dengan mempercepat upaya transformasi ekonomi digital serta meningkatkan infrastruktur digital.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan jika transformasi digital merupakan kunci percepatan pemulihan ekonomi nasional. Ia mengatakan ekonomi digital di Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 sesuai dengan perencanaan nilai penjualan bruto ekonomi digital ditargetkan sebesar 77 miliar dolar AS. Sedangkan pada tahun 2025 diperkirakan mendekati 130 miliar dolar AS, dan tahun 2030 bisa mencapai 220-360 miliar dolar AS.

Perkembangan transformasi digital terlihat dari geliat ekonomi digital, dimana di tahun 2022, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebesar USD 77 miliar. Nilai tersebut setara dengan 40% pangsa pasar ekonomi internet ASEAN. Urgensi dari transformasi digital juga kian diperkuat dengan prediksi potensi nilai ekonomi digital Indonesia yang akan mampu mencapai USD 130 miliar di tahun 2025.

“Untuk merealisasikan potensi tersebut, transformasi ekonomi digital yang inklusif perlu terus dipercepat guna mengurangi kesenjangan digital yang masih terjadi. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kerja sama konektivitas digital, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi sistem pembayaran dan keuangan, serta  keamanan pertukaran data digital,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berdasarkan data Interpol Cyber Assessment (Report 2021) selama periode Januari-September 2020 terdapat 2,7 juta serangan ransomware yang terdeteksi di negara-negara ASEAN. Indonesia sendiri berada di peringkat teratas dengan 1,3 juta kasus. Selain itu, kebocoran data akibat kejahatan siber juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dunia hingga USD 5 triliun pada tahun 2024. Oleh karena itu, perlu dilakukan mitigasi melalui jaminan keamanan digital dan pelindungan privasi.

Sebagai tonggak awal, Pemerintah telah mengesahkan landasan hukum keamanan atas data pribadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tanggal 17 Oktober 2022.

“Saya ingin mengajak kita semua terutama para peserta Summit untuk bersama-sama mendukung ketahanan siber dan perlindungan data dalam rangka akselerasi transformasi digital guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Mari kita bersama-sama mewujudkan ekosistem digital yang inklusif, kondusif, dan berkelanjutan,” kata Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengungkapkan bahwa Pemerintah terus berupaya dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui agenda reformasi struktural. Upaya reformasi struktural dilanjutkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, percepatan digitalisasi, pemberantasan kemiskinan ekstrem, hilirisasi industri berbasis prinsip ekonomi hijau, serta optimalisasi Lembaga Pengelola Investasi yang diarahkan ke sektor energi terbarukan. Langkah deregulasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) juga terus dilakukan guna menjadi game changer dalam mendorong peningkatan investasi.

Mengutip laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023 yang mengangkat tema “Keadilan Digital bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, Menko Perekonomian menekankan aspek fundamental yaitu inklusivitas dari ekonomi digital. Menurutnya, Pemerintah menjalankan beberapa strategi untuk mewujudkan inklusivitas tersebut.

Pertama dengan meningkatkan aksesibilitas melalui pengembangan sarana dan prasarana digital guna mengurangi kesenjangan digital di masyarakat. Kedua, meningkatkan keterampilan digital melalui program pelatihan dan pendidikan di bidang teknologi digital, seperti Program Kartu Prakerja dan Digital Talent Scholarship.

“Ketiga, Pemerintah mendorong kewirausahaan dan transformasi UMKM melalui fasilitasi dan penguatan ekosistem UMKM dan perdagangan sistem elektronik. Hal ini akan mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutur Menko Airlangga.

Keempat, memperluas akses kepada layanan keuangan digital melalui regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi yang mampu melindungi masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya secara optimal.

Kelima, menjamin keamanan dan privasi data masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. UU tersebut menjadi payung hukum yang mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi, baik di sektor publik maupun privat, sebagai upaya meningkatkan standar industri. Dan, keenam adalah penguatan jalinan kerja sama antara Pemerintah dan swasta misalkan melalui kemitraan dengan perusahaan teknologi dalam mengembangkan solusi inovatif yang akan memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia.

“(Kesemua strategi itu) diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif, agile, dan berkelanjutan, serta dapat memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini sejalan dengan upaya kami menyiapkan Kerangka Pengembangan Ekonomi Digital (2022-2030) yang dapat berkontribusi terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Menko Airlangga.

Tingkatkan Ekonomi Nasional lewat UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta seluruh unit di Kementerian Keuangan memperbaiki pengelolaan dana untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai Bendahara Umum Negara (BUN), Kemenkeu harus mampu mengoptimalkan sumber daya keuangan agar berdampak luas bagi UMKM.

“Itu yang kita harapkan untuk melihat apakah yang kita lakukan yang menghabiskan waktu kita, menghabiskan seluruh kewenangan, dan menggunakan kewenangan serta resource APBN, apakah hasilnya memang betul-betul memuaskan,” ujarnya.

UMKM merupakan salah satu pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap lebih kurang 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi (data semester I tahun 2021).

Salah satu sasaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah penguatan UMKM. Untuk itu, pemerintah memberikan insentif bagi pelaku UMKM antara lain melalui kebijakan subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja, dan insentif perpajakan. Subsidi bunga diberikan untuk memperkuat modal UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), dan penyaluran dana bergulir yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian KUKM.

APBN Juli 2023 Surplus

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2023 tercatat surplus sebesar Rp153,5 triliun.

“Kalau diukur dengan PDB (Produk Domestik Bruto), maka (surplus APBN) sebesar 0,72 persen dari PDB,” kata Sri Mulyani .

Nilai surplus APBN pada Juli 2023 tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan surplus APBN pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp106,1 triliun atau sekitar 0,57 persen dari PDB.
Dari sisi keseimbangan primer, Sri Mulyani juga menuturkan kinerja APBN juga surplus sebanyak Rp394,5 triliun. Keseimbangan primer merupakan total pendapatan negara dikurangi anggaran belanja negara, di luar pembayaran bunga utang.

Comments are closed.