NCC 2024

Tidak Lanjut Peningkatan Permintaan Listrik Hijau, PLN Proses Revisi RUPTL 2021-2030

Jakarta, Businessnews.co.id PT PLN tengah mengkaji revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Hal tersebut dilakukan karena menimbang permintaan listrik hijau di luar Pulau Jawa khususnya dari industri smelter yang semakin tinggi.

Dalam RUPTL 2021-2030 disebut- sebut sebagai yang paling hijau karena porsi energi baru terbarukan (EBT) pada rencana pembangkit baru mencapai 51,6% atau 20.923 MW. Adapun sisanya dari pembangkit fosil 48,4% atau 19.652 MW. Diharapkan dengan revisi, rencana umum penyediaan listrik dari sumber EBT akan semakin tinggi.

Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PT PLN, Kamia Handayani menjelaskan, industri nikel banyak beroperasi di luar Pulau Jawa seperti di Sulawesi dan Sumatera. Ke depannya kebutuhan listrik hijau untuk mendukung smelter juga akan semakin tinggi.

“Perlu kami sampaikan saat ini sedang proses melakukan revisi atas RUPTL 2021-2030 di mana kami memang melihat adanya demand listrik dari industri-industri termasuk nikel di Sulawesi sudah masuk ke dalam perencanaan kami untuk merevisi RUPTL,” ungkapnya di Jakarta, Senin (22/5).

Kamia mengungkapkan, dalam revisi RUPTL tersebut sudah ada tim yang bekerja secara terus-menerus untuk menujukan permintaan tambahan listrik hijau dari smelter yang sangat tinggi. 

Dia memberikan gambaran, di Sulawesi sendiri PLN telah memetakan adanya potensi energi baru terbarukan (EBT) dari air sebesar 3 GW yang tersebar di sejumlah lokasi. PLN memiliki tugas besar untuk mengkoneksikan berbagai sumber listrik hidro ke industri yang lokasinya cukup jauh.

“Bagaimana kami bangun Green Energy Transmission, mengkoneksikan sumber-sumer EBT, digabungkan dalam satu sistem besar, baru kemudian dievakuasi ke lokasi sumer beban listriknya,” terangnya. 

PLN pun juga tengah berkomunikasi langsung dengan pihak industri nikel, bagaimana memenuhi kebutuhan listrik hijau yang mendesak. Kamia menyatakan, PLN akan memanfaatkan Intertemporal Capacity dengan pembangkit listrik gas alam untuk digunakan sementara, sebelum pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan transmisi energi hijau selesai.

Comments are closed.