Dukung Usulan Erick Thohir, Anggota DPR Setujui Pembentukan Panja untuk BUMN Karya
JAKARTA, businessnews.co.id – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Intan Fauzi, mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) BUMN Karya sebagai respons terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan BUMN Karya. Menurutnya, pembentukan Panja ini sangat penting untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Panja BUMN Karya menjadi sebuah kebutuhan karena BUMN Karya ini memikul tanggungjawab besar dalam membangun infrastruktur, dari Sabang sampai Merauke. Pendanaannya juga sangat besar, karena itu harus diawasi betul agar cita-cita Presiden Jokowi dalam mengkoneksikan antar daerah melalui infrastruktur tidak disalahgunakan,” terang Intan, Senin (11/9/2023).
Intan Fauzi menyebut bahwa Komisi VI DPR RI telah menerima keluhan dari masyarakat, khususnya dari kontraktor yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya. Mereka mengadukan belum dibayar piutang oleh BUMN selama lebih dari 10 tahun.
Selain mengungkap kasus penyalahgunaan anggaran di BUMN Karya, melalui Panja, diharapkan akan dapat memperbaiki tata kelola perusahaan tersebut (good corporate governance/GCG). Hal ini termasuk dalam aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan dalam perusahaan BUMN Karya.
“Panja BUMN Karya bagian dari tugas dan fungsi DPR dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Muaranya sama, semuanya untuk kesejahteraan rakyat tanpa kecuali,” jelas Intan.
Intan Fauzi juga mengomentari penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN Karya yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Dia menyatakan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur yang dipercepat oleh pemerintah, tetapi mengingatkan agar pelaksanaannya tetap diawasi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah mengusulkan agar Komisi VI DPR RI juga turut menangani masalah di BUMN Karya. Erick mengumumkan bahwa restrukturisasi BUMN Karya tengah dilakukan dan akan selesai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengubah skema penyaluran dana, di mana pemerintah akan langsung membayarkan dana kepada vendor daripada melalui perusahaan BUMN Karya. Ini dilakukan agar vendor yang belum dibayar dapat menerima haknya.
Erick juga menegaskan bahwa BUMN Karya tidak boleh disebut sebagai perusahaan negara yang bangkrut dan memiliki banyak utang, terutama dengan rencana konsolidasi dari sembilan perusahaan menjadi empat perusahaan. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan BUMN Karya dan memastikan proyek infrastruktur jangka panjang didukung dengan pembiayaan jangka panjang.
Comments are closed.