NCC 2024

MIND ID Upayakan Legalisasi Tambang Emas Rakyat

Jakarta, Businessnews.co.id – PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) mengajukan usulan untuk memungkinkan penambang emas rakyat ilegal mendapatkan izin resmi. Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo menyatakan bahwa dengan mengesahkan kegiatan pertambangan rakyat, produksi emas dapat diarahkan menuju perusahaan resmi.

Dalam Forum Sinergi BUMN-Swasta pada tanggal 14 Agustus, Dilo menjelaskan bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan pemerintah dan akan membahasnya di DPR terkait penambangan rakyat. Pada dasarnya, emas yang dihasilkan tetap menjadi kepemilikan rakyat atau pengusaha, dan MIND ID akan menyediakan fasilitas pemurnian.

“Ini kita lagi komunikasi dengan pemerintah, nanti dibahas di DPR terkait penambang rakyat. Emasnya (nanti) tetap milik rakyat atau pengusaha, kita hanya menyediakan fasilitas pemurnian,” kata Dilo.

Dilo juga menyebutkan bahwa MIND ID akan membantu dalam mencari pasar yang dapat menyerap produk olahan emas dari tambang tersebut. Selain itu, pelaku usaha akan diberikan sertifikat pemrosesan untuk emas yang akan dijual.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya mengatasi praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa potensi kerugian negara akibat tambang ilegal mencapai Rp 3,5 triliun pada tahun 2022, meningkat dari Rp 2,1 triliun pada tahun sebelumnya.

Comments are closed.