Menko Airlangga Sebut Kehadiran DEFA Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital ASEAN Hingga US$ 2 Triliun
Jakarta, Businessnews.co.id – Rencananya, ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) akan dirilis pada bulan September tahun 2023 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa perjanjian ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN mencapai nilai US$ 2 triliun pada tahun 2030.
“Dengan adanya Digital Economy Framework Agreement ini diharapkan angkanya menjadi double atau US$ 2 triliun 2030,” ungkap Airlangga.
Proyeksi pertumbuhan ini adalah dua kali lipat dari target awal sebesar US$ 1 triliun sebelum adanya Digital Economy Framework Agreement. Airlangga menyatakan ini dalam acara Symposium on Digital Economy and Sustainability serta saat meresmikan Digital Innovation and Sustainability Economy Center (DISC) pada Kamis (14/08/23).
Dampaknya juga diperkirakan akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Kontribusi ekonomi digital Indonesia terhadap total ekonomi digital di ASEAN saat ini mencapai 40%, menjadikannya peringkat ketiga terbesar di kawasan tersebut. Oleh karena itu, dengan adopsi Digital Economy Framework Agreement pada tahun 2030, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia diharapkan bisa mencapai angka US$ 300 miliar hingga US$ 400 miliar.
Airlangga juga menyebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah startup terbesar ketiga di Asia, sekitar 2.500 startup. Dengan posisi ini, Indonesia diharapkan menjadi andalan utama dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi digital.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai pemegang tanggung jawab terhadap Pilar Ekonomi ASEAN di Indonesia telah mengadakan sejumlah Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian/Lembaga terkait. Dari hasil diskusi ini, teridentifikasi tiga kelompok utama yang akan menjadi Strategic Thrusts, yaitu Recovery/Rebuilding, Digital Economy, dan Sustainability.
Pihak terkait berharap bahwa Digital Economy Framework Agreement akan segera diresmikan dan disepakati oleh seluruh pihak terlibat.
Baca Juga : Kebijakan WFH Demi Jaga Kualitas Udara, DKI Berpotensi Kehilangan Rp215 Triliun!
Baca Juga : Investor Tetap Optimistis di Tengah Ketidakpastian Global
Baca Juga : Usai Bangkrut, Istaka Karya Bakal Jual Aset Demi Lunasi Utang
Comments are closed.