NCC 2024

BCA akan Bagikan Dividen Rp250 per Saham, Naik 41,4 Persen!

Jakarta, Businessnews.co.id – PT Bank Central Asia Tbk (kode saham: BBCA) atau Bank BCA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (16/3/2023).

Dalam RUPST tersebut Bank BCA memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp205 per saham untuk tahun buku 2022, atau meningkat 41,4 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun buku 2021.

Dilansir dari ANTARA pada Kamis (16/3/2023), Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp35 per saham, yang telah dibayarkan oleh perseroan kepada para pemegang saham pada tanggal 20 Desember 2022.

Dengan demikian, sisa yang akan dibayarkan perseroan pada tanggal yang akan ditetapkan adalah sebesar Rp170 per saham.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan nasabah serta dukungan dari seluruh stakeholders, termasuk pemerintah dan otoritas perbankan, sehingga BCA dapat menutup tahun 2022 dengan kinerja yang solid,” ujar Jahja.

Dalam RUPST ini, perseroan juga menyetujui laporan tahunan termasuk laporan keuangan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, BCA beserta entitas anak usaha membukukan laba bersih Rp40,7 triliun pada tahun 2022, atau meningkat 29,6 persen yoy dibandingkan tahun 2021, yang merupakan rekor tertinggi selama lima tahun terakhir.

Kenaikan laba tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit yang mencapai 11,7 persen yoy, sejalan dengan pemulihan yang luas di seluruh segmen pinjaman.

“Hasil keputusan RUPST, termasuk pembagian dividen tunai ini, merupakan komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham,” ujar Jahja.

Lebih lanjut, perseroan memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023.

Selain itu, memberikan wewenang kepada pemegang saham mayoritas saat ini, untuk menentukan jenis dan/atau besarnya honorarium, tunjangan dan /atau fasilitas untuk para anggota dewan komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023.

“Seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, kami optimistis atas prospek bisnis ke depan dan melangkah secara pruden di tahun 2023, sekaligus konsisten mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor,” ujar Jahja.

Comments are closed.