NCC 2024

Perkuat Askrindo dan Jamkrindo, IFG Ajukan PMN Rp6 Triliun

Jakarta, Businessnews.co.id BUMN holding perusahaan asuransi, penjaminan, pasar modal dan aset manajemen, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6 triliun dalam APBN tahun 2023.

Direktur Utama IFG, Robertus Bilitea mengatakan PMN Rp6 triliun tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dua anak usahanya yaitu Askrindo dan Jamkrindo. Kedua perusahaan ini merupakan perusahaan penjaminan kredit dan mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk memberikan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Robertus mengatakan kedua perusahaan penjaminan tersebut, masing-masing akan mendapatkan PMN sebesar Rp3 triliun.

“Kami melakukan penjaminan terhadap kredit yang diberikan oleh perbankan kepada kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Saat ini sudah menjangkau 50,2 juta UMKM dan telah berhasil meyerap 78 juta tenaga kerja. Terdapat rencana untuk menaikkan volume penyaluran KUR, karenanya rencana ini harus diikuti dengan penguatan struktur permodalan dari Jamkrindo dan Askrindo,” ujar Robertus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/6/2022).

Tanpa adanya tambahan modal melalui PMN, gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo akan lebih dari 20 kali pada tahun 2025 dan 2026, seiring dengan peningkatan penyaluran KUR. Berdasarkan POJK No.02/2017, maksimum gearing ratio penjaminan produktif adalah 20 kali.

“Kalau kita melihat angka pertumbuhan penyaluran KUR kepada UMKM, tentunya berkorelasi dengan kemampuan dari Askrindo dan Jamkrindo untuk memberikan penjaminan terhadap kredit yang sudah disalurkan. Pejaminan diberikan kepada perbankan. Kalau mengacu pada ketentuan OJK, maka maksimal penjaminan yang dilakukan sebesar 20 kali dari modal mereka atau geraing ratio-nya 20 kali,” jelas Robertus.

Tanpa adanya PMN, pada tahun 2023, gearing ratio Askrindo mencapai 17,47 kali dan Jamkrindo 17,73 kali. Kemudian tahun 2024, itu gearing ratio Askrindo 18,87 kali dan Jamkrindo 20,27 kali.

“Tahun 2025, mereka mengalami tekanan terhadap gearing ratio-nya, sudah melampaui gearing ratio yang sudah ditentukan oleh OJK. Tahun 2026 juga sudah melampaui. Kalau Askrindo melampaui 2 kali dan Jamkrindo 5 kali,”jelas Robertus.

Dengan PMN masing-masing Rp3 triliun, gearing ratio kedua perusahaan penjaminan tersebut akan terjaga. Askrindo di kisaran 15 sampai 18 kali. Jamkrindo pun demikian, gearing ratio-nya terjaga di angka 16 sampai 20 kali.

Selain memperkuat struktur permodalan Askrindo dan Jamkrindo, PMN kepada kedua perusahaan tersebut, menurut Robertus, juga akan meningkatkan level kepercayaan perbankan dalam menyalurkan KUR kepada UMKM. “Kalau UMKM-nya gagal bayar kepada perbankan karena usahanya mengalami kesulitan, maka kami akan melakukan pembayaran kewajiban kepada perbankan. Dengan demikian confident level perbankan itu akan benar-benar terpelihara karena ada dua anak usaha kami yang menjadi penjamin untuk mereka,” ujarnya. (Mr)

Comments are closed.