Perhutani Luncurkan Regrouping & Rebranding Anak Perusahaan
Jakarta, Businessnews Indonesia – Perhutani luncurkan regrouping anak perusahaan berupa merger subholding Perhutani Group pada Inhutani I dan Inhutani V serta rebranding identitas Palawi Risorsis menjadi Econique, bertempat di Coban Rondo, Batu Malang Jawa Timur, Jumat (26/06/2022).
Regrouping anak perusahaan Perhutani Group menunjukkan strategi product focus, yaitu Inhutani I fokus pada produk kayu berbasis engineering wood product, biomass, pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade) dan pengembangan multiusaha kehutanan, serta optimalisasi kawasan konsesi hutan alam dan hutan tanaman.
Sedangkan Inhutani V fokus pada produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa gondorukem, terpentin, dan derivatnya, serta optimalisasi pemanfaatan Kawasan melalui skema kemitraan untuk pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan multiusaha kehutanan.
Selanjutnya Econique akan berfokus pada ekowisata. Selain mengelola destinasi wisata dibawah naungannya, bisnis wisata yang dikelola oleh Perhutani dan Inhutani I akan dialihkelolakan (spin off) secara bertahap kepada Econique, di tahun 2022 terdapat 26 destinasi wisata dan 6 rest area yang akan dialihkelolakan.
Pada kesempatan tersebut di Kawasan Kelola Econique juga dilakukan peresmian Bobocabin Coban Rondo Batu Malang oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perhutani, Econique dan Bobobox Indonesia.
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan Perhutani Group melalui anak perusahaan hasil merger berstrategi product focus untuk pertumbuhan bisnisnya. Dengan demikian, aksi korporasi ini menunjukkan bahwa Perhutani Group memiliki skala ekonomi usaha dan pangsa pasar yang lebih besar serta akses yang lebih luas daripada sebelumnya.
Tujuan merger, lanjut Wahyu, untuk membentuk sinergi potensial sehingga Perhutani Group siap menghadapi persaingan usaha nasional dan global. Merger ini akan mempermudah knowledge sharing, salah satu bentuk sinergi potensial antara induk dan anak perusahaan. Research and Development, serta pengembangan SDM yang telah dilakukan Perhutani Forestry Institute dapat pula diimplementasikan oleh anak perusahaan.
Sebaliknya, sumber daya yang dimiliki anak perusahaan dapat pula digunakan untuk pengembangan usaha baru, seperti pengembangan proyek nature based solutions. Dengan demikian, merger anak perusahaan ini akan berdampak pada efisiensi dalam pengembangan usaha Perhutani Group, yaitu dengan saling tukar informasi, tukar keunggulan yang dimiliki masing-masing, baik anak maupun induk perusahaan.
“Menuju Perhutani Baru, kami ingin berubah dengan cepat bersama-sama di tengah dinamika yang terjadi saat ini. Kedepannya, Perhutani sebagai induk perusahaan akan fokus pada hulu bisnis, yaitu kelestarian sumber daya hutan dan kelestarian hasil hutan.” Ujar Wahyu.
Sementara itu Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury dalam arahannya menyampaikan Restukturisasi BUMN termasuk penataan anak perusahaan bertujuan untuk mendorong perusahaan BUMN fokus pada bisnisnya sehingga mampu memberi kontribusi pada peningkatan pertumbuhan perekonomian negara dan masyarakat. Sebagai BUMN yang termasuk ke dalam cluster Perkebunan dan Kehutanan, Perum Perhutani juga telah mewujudkan upaya restrukturisasi ini.
“Dengan merger anak perusahaan diharapkan mampu meningkatkan kinerja operasional dalam hal efektifitas pengelolaan sumber daya hutan sehingga berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar hutan dan juga lingkungan, serta meningkatkan kinerja finansial perusahaan pasca merger. Disamping itu, alih kelola bisnis wisata kepada anak perusahaan juga diharapkan dapat meningkatkan fokus pada pengelolaan bisnis ekowisata.”
Pada acara tersebut juga dilakukan kegiatan vaksinasi booster bagi warga disabilitas di Kawasan Kabupaten Malang sebanyak 50 peserta. Mereka mendapatkan vaksin jenis sinopharm oleh Kimia Farma.
Sebagai informasi tambahan, merger subholding Perhutani Group telah resmi efektif per tanggal 1 Agustus 2022, setelah mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), meliputi surat Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan, Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar, dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan.
PT Inhutani I, PT Inhutani II dan PT Inhutani III bergabung ke dalam entitas PT Inhutani I, sedangkan PT Inhutani IV, PT Inhutani V dan PT Perhutani Anugerah Kimia bergabung ke dalam entitas PT Inhutani V. Selanjutnya PT Palawi Risorsis rebranding menjadi Econique. (Mr/Pressrelease)
Comments are closed.