Kementerian PUPR Tingkatkan Potensi Wisata Bendungan Kuwil Kawangkoan

Jakarta, Businessnews.co.id – Sebagai upaya memaksimalkan tujuan pembangunan bendungan di seluruh Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan potensi wisata Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

“Masyarakat rupanya sudah butuh hiburan sehingga adanya Bendungan Kuwil bisa menjadikan sebagai sarana pariwisata tapi harus dikelola dengan baik,” kata Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia dilansir ANTARA, Senin (30/1/2023).

Bob mengatakan, pihaknya sudah mengkaji potensi bendungan sebagai bangunan vital, yakni sumber air minum hingga pengendali banjir bersama pemerintah daerah.

Meski dalam masa pemeliharaan kontraktor, pihak Kementerian PUPR membuka lebar bagi warga untuk menikmati sarana dan prasarana yang tersedia di Bendungan Kuwil Kawangkoan.

“Silahkan masyarakat yang ingin menikmati pemandangan yang indah di Bendungan Kuil Kawangkoan ya kita juga ndak bisa menghalangi,” katanya.

Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I Manado I Komang Sudana menjelaskan, bendungan tersebut memiliki dua kawasan, yakni zona aman harus melalui izin dan wisata budaya untuk warga.

“Wisata itu ada makam-makam kuno Minahasa, kolam Tumatenden, patung-patung dan burung Manguni sebagai simbol di Sulawesi Utara ini di Minahasa,” ujar Komang.

Kementerian PUPR masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengelola bendungan yang saat ini masih ditangani sementara oleh dua desa, yakni Kuwil dan Kawangkoan.

“Desa itu ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mereka yang mengelola keamanan, kebersihan, kerusakan dan segala macam yang kami bicarakan dengan desa,” katanya.

Berdasarkan keterangan di lokasi, jam kunjungan buka pada hari Senin-Jumat pukul 07.00-19.00 WIB, lalu Sabtu tutup pukul 20.00 WIB dan Minggu pukul 21.00 WIB. Untuk harga tiket masuk Bendungan Kuwil Kawangkoan dibanderol seharga Rp5.000 per orang.

Comments are closed.