Tanggapan Ekonom Bank Danamon Terkait BI Percepat Likuiditas
BusinessNews Indonesia – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempercepat proses penyerapan likuiditas di perbankan lewat peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih agresif.
Pada 1 Juni 2022, kewajiban minimum GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) yang pada saat ini sebesar 5,0% akan naik menjadi 6,0%. Kemudian, BI akan kembali meningkatkan GWM mulai 1 Juli 2022 menjadi 7,5% dan mulai 1 September 2022 menjadi 9%.
Ini berubah dari rencana semula. Pada awal tahun ini, BI mengatakan akan meningkatkan GWM pada 1 Juni 2022 menjadi 6% dan sejak 1 September 2022 hanya menjadi 6,5%.
Percepatan normalisasi GWM rupiah juga dilakukan pada bank umum syariah (BUS), yaitu menjadi 4,5% pada 1 Juni 2022, kemudian pada 1 Juli 2022 menjadi 6%, dan mulai 1 September 2022 menjadi 7,5%.
Analis Makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz melihat, langkah peningkatan GWM yang lebih tinggi dari rencana semula bakal menyerap likuiditas sekitar Rp 256 triliun dari pasar.
Meski begitu, dirinya tak melihat ini akan mengganggu kondisi likuiditas. Pasalnya, ekses likuiditas saat ini sekitar Rp 882 triliun atau masih jauh lebih tinggi dari kondisi pra Covid-19 yang sekitar Rp 400 triliun.
Faiz menduga ada dua alasan yang mendasari langkah bank sentral ini. “Alasan di balik ini mungkin dua, menekan inflasi dan mengirimkan sinyal kuat bahwa BI belum akan menyentuh kebijakan normalisasi suku bunga,” tutur Faiz, Selasa (24/5).
Memang, Faiz menduga BI baru akan mengubah arah kebijakan suku bunga pada semester II-2022. Paling cepat pada kuartal III-2022, meski memang saat ini beberapa negara sebaya bahkan sudah memilih meningkatkan suku bunga, seperti India, Filipina, Malaysia, dan Afrika Selatan.
Langkah ini sebagai respons terhadap tekanan inflasi dan pengetatan suku bunga kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed).
Menurut Faiz, saat ini Indonesia masih berada pada posisi yang baik. Terlebih, nilai tukar rupiah masih bergerak stabil dan tingkat inflasi masih terkendali dengan keputusan pemerintah menahan peningkatan harga energi dengan memberi subsidi.
“Dengan demikian, kami tegaskan BI belum akan mengubah suku bunga kebijakannya. Paling cepat, BI baru akan menaikkan suku bunga pada kuartal III-2022,” tandas Faiz. (kontan).
Comments are closed.