Dukung Upaya Pemerintah, L’Oréal Indonesia Percepat Pengurangan dan Pengumpulan Sampah Plastik Melalui Komitmen L’Oréal for the Future
Jakarta, 06 Desember 2022 – Komitmen L’Oréal For The Future mengakselerasi strategi L’Oréal Indonesia dalam mengurangi dan menangani sampah plastik sebagai upaya untuk terus menghadirkan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Melalui komitmen ini, L’Oréal Indonesia menargetkan untuk mencapai pengurangan 78% penggunaan virgin plastic dan 26% pengumpulan sampah kemasan melalui kolaborasi daur ulang di tahun 2025 serta optimis dapat melampaui target pengurangan sampah plastik yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 75 tahun 2019.
L’Oréal for the Future (L4TF) merupakan strategi pembangunan berkelanjutan dengan target berbasis sains dan memiliki komitmen jangka panjang hingga 2030 yang mencakup enam topik utama, diantaranya air, iklim, keanekaragaman hayati, pemberdayaan komunitas, dampak finansial, dan juga limbah. Strategi L4TF ini terbagi menjadi tiga pilar utama, yaitu bertransformasi untuk memastikan aktivitas perusahaan kami menghormati batasan-batasan planet; memberdayakan ekosistem bisnis untuk bertransisi menghadirkan bisnis yang lebih berkelanjutan, serta berkontribusi mengatasi tantangan dunia, termasuk pemecahan isu sampah plastik di Indonesia.
“Di L’Oréal, kami memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan kecantikan yang menggerakkan dunia. Hari ini kami menegaskan komitmen kami terhadap keberlanjutan melalui L’Oréal For The Future yang merupakan bagian tak terpisahkan dari L’Oréal Indonesia. Kami tidak memulai dari nol, kami telah menjadi salah satu pemimpin di industri kecantikan dalam praktik keberlanjutan selama bertahun-tahun,” ujar Junaid Murtaza, selaku Presiden Direktur L’Oréal Indonesia.
Strategi percepatan L’Oréal Indonesia dalam mengatasi sampah plastik sejalan dengan Peraturan Presiden No. 83 tahun 2018 tentang penanganan sampai laut dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70% pada 2025. Limbah plastik yang dihasilkan Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun dan 3,2 juta ton terbuang ke laut, jumlah ini akan terus bertambah jika kita tidak melakukan aksi apapun.
“Untuk mencapai target tersebut, pelaporan, pengumpulan data, dan pengawalan sangatlah diperlukan agar tercipta komitmen dan kontribusi nyata dalam pengelolaan sampah baik di darat maupun di laut melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat,” ujar Ujang Solihin Sidik, M.Sc., selaku Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan.
Menyadari peran penting produsen dalam mengurangi timbulan sampah kemasan dan penanganan limbah paska konsumennya, L’Oréal Indonesia terus bertransformasi dan berinovasi menghadirkan produk kecantikan dengan kemasan yang semakin ramah lingkungan melalui tiga strategi utama, yakni:
- Pembatasan, mengurangi 20% intensitas kemasan produk di 2030
- Penggunaan daur ulang, menggunakan 100% bahan daur ulang pada kemasan plastik rigid di 2025
- Pemanfaatan kembali, mengumpulkan kembali dan mendaur ulang sampah paska konsumen melalui kolaborasi Garnier x eRecycle dan kolaborasi bersama Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO).
Sejak Oktober 2022, L’Oréal Indonesia resmi menjadi anggota IPRO dan berfokus untuk mendaur ulang tipe plastik yang masih jarang di daur ulang di Indonesia, yaitu tipe plastik PP dan MLP (multi layered plastic). “Dari 66 juta ton limbah plastik kita, hanya 10% yang berhasil di daur ulang dan mayoritas tipe plastik yang banyak didaur ulang adalah tipe PET. Sementara PP dan MLP yang materinya sulit terurai justru infrastrukturnya belum terbangun sempurna dan menyebabkan nilai ekonominya rendah. Disinilah L’Oréal sebagai salah satu anggota IPRO memiliki peran strategis untuk turut membangun infrastruktur daur ulang plastik PP dan MLP agar dapat meningkatkan pasokan serta permintaan kedua tipe plastik ini di Indonesia,” papar Zul Martini Indrawati selaku General Manager IPRO.
Ketiga strategi L4TF juga menjadi kunci utama L’Oréal Indonesia dalam menjawab Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dengan target pengurangan sebanyak 30% di 2029. “Kami berkomitmen untuk mengakselerasi upaya menuju zero virgin plastic dan upaya kolaborasi daur ulang sampah kemasan khususnya melalui keanggotaan IPRO. Di tahun 2025, kami menargetkan untuk mencapai pengurangan 78% penggunaan virgin plastic dan mencapai 26% pengumpulan sampah kemasan. Melalui transformasi, inovasi, dan kolaborasi, kami optimis dapat melampaui target pengurangan sampah oleh produsen yang telah ditetapkan pada KLHK,” kata Mohamad Fikri, selaku Director of Corporate Responsibility, L’Oréal Indonesia.
L’Oréal Indonesia juga telah menjadi salah satu dari 40 perusahaan pertama yang mendeklarasikan peta jalan pengurangan sampah kami kepada KLHK. “Pengumpulan peta jalan ini merupakan bukti kontribusi L’Oréal dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi isu sampah nasional sekaligus menjadi bagian penting dari upaya mengurangi jejak lingkungan kemasan kami. Dengan spirit L’Oréal For The Future, kami akan mengambil tanggung jawab lebih untuk membawa perubahan di sektor kecantikan dan memberdayakan seluruh ekosistem kami untuk mengambil peran dalam menghadirkan kecantikan yang menggerakkan Indonesia maju,” tutup Fikri.
Comments are closed.