NCC 2024

Presiden Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai MenPAN-RB

Jakarta, Businessnews Indonesia –  Presiden Joko Widodo resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (07/09/2022).

Abdullah Azwar Anas dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengambil sumpah jabatan menteri yang dilantik.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Selanjutnya, Abdullah Azwar Anas akan menjalankan tugas sebagai MenPAN-RB yang jabatannya kosong setelah ditinggalkan almarhum Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Untuk diketahui, Abdullah Azwar Anas sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak Januari 2022. Sebelum menjabat di LKPP, Abdullah Azwar Anas menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode (2010-2021).

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas yang hadir. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut yaitu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Mr/Presidenri.go.id)

Comments are closed.