Travel_Insurance-Jasindo

Implemetasi GRC Tingkatkan Kinerja Bisnis Pefindo Biro Kredit

businessnews.co.id – Pefindo Biro Kredit sebagai pelopor biro kredit swasta di Indonesia senantiasa berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik dan berkelanjutan sesuai dengan Good Coporate Governance (GCG) ataupun Gorvernance, Risk & Compliane (GRC).

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit, Yohanes Arts Abimanyu memandang penting praktik GCG di perusahaan sesuai dengan regulasi ekstenal dan internal.

“Kita komite terhadap GRC ini, ada beberapa standar yang kita jalankan termasuk regulasi ekternal dan kebijakan internal” jelas Abimanyu saat mengikuti penjurian GRC Award 2022 yang diselenggarakan Majalah Business News Indonesia secara online pada Selasa (28/06/2022).

Upaya penerapan GCG ataupun GRC ini tak sia-sia. Pada 2021 Pefindo Biro Kredit berhasil meningkatkan catatan kinerja yang cukup signifikan atau meningkat 81% dibandingkan tahun sebelumnya dan dari sisi beban usaha juga meningkat 53% dari tahun sebelumnya.

“Tahun lalu masa pandemi berdampak dari sisi laba bersih. Tapi secara umum selama tiga tahun berturut turut Pefindo Biro Kredit mendapatkan laba bersih. Dan tahun ini adalah laba bersih tertinggi” ungkap Abimanyu

Lebih lanjut, Abimanyu mengakatan Pefindo Biro Kredit mempunyai visi menjadi penyedia informasi perkreditan kelas dunia. Karenanya perusahaan kini tengah giat menyediakan informasi perkreditan yang berkualitas yang didukung dengan teknologi informasi.

“Jadi tema strategis saat ini penyediaankan informasi perkreditan berkualitas tinggi dari berbagai jenis sumber data bagi anggota melalui dukungan teknologi informasi dengan ketersediaan yang tinggi (high availability), sumber daya manusia yang kompeten, tata kelola yang baik serta manajemen risiko yang terukur untuk memastikan keakurasian, keterkinian, keamanan dan kerahasiaan data” terang Abimanyu

Penerapan GCG

Dalam hal praktik GCG di Pefindo Biro Kredit merujuk kepada sejumlah regulasi di Indonesia. Antara lain POJK No. 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, kini telah diubah menjadi POJK 5/POJK.03/2022 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan. Acuan lainnya adalah SEBI No. 15/49/DPKL tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, UU no. 11/2008 – ITE dan regulasi umum lainnya seperti regulasi ketenagakerjaan, UU persaingan usaha, PSAK, dan lain-lain.

Tak kalah pentingnya, penerapan manajemen risko di Pefindo Biro Kredit dilakukan pada level Corporate dan Divisi. Pembuatan Corp Risk Profile mengkombinasikan Top-Down x Bottom-Up approach, sehingga risiko-risiko operasional yang berdampak signifikan dapat ter-capture pada Corporate.

“Penerapan GCG di tahun 2021 kita mendapatkan skor 8,1. Penerapan manajemen resiko perusahan kita merujuk pada standar baku internasional ISO 31000 dan SOP perusahaan” ungkap Direktur IT, GRC, and Data Management, Mohammad Mukhlis,ST.MT.CERG.

Tah hanya berhenti disitu saja, dukungan TI terhadap implementasi GRC Pefindo Biro Kredit sangat penting sebagai Managing Operational Risk yang bisa memonitoring resiko resiko.

“Pada awal COVID-19, perusahaan memberlakukan kebijakan WFH dengan mengadopsi aktivasi BCP berbasis pada panduan BCM Covid-19 yang diterbitkan oleh IRMAPA. Perusahaan saat itu menitikberatkan pada stabilisasi operasional perusahaan melalui implemetasi GRC guna terus menigkatkan kinerja bisnis perusahaan” terang Mukhlis.

Atas keberhasilan menerapkan tata kelola perusahaan, manajemen resiko dan kepatuhan secara konsitsen dan teritegrasi. Pefindo Biro Kredit memperoleh penghargaan dalam ajang ASEAN Risk Awards 2018, Finext Award & Conference 2019 di Singapore, GRC & Performance Excellence Award 2020 dan lain-lain.

Comments are closed.

Slot777
Rajapkv
DivaQQ