DPR Setujui Penyertaan Modal Negara Waskita Karya Sebesar Rp3 triliun pada 2022
Jakarta, Businessnews.co.id – Komisi VI DPR RI menyetujui kucuran penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp3 triliun pada 2022.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (27/6/2022), Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono meminta perizinan DPR untuk penambahan modal berupa PMN senilai Rp3 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menyatakan PMN tersebut untuk merampungkan dua proyek tol yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
“Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021, serta mendorong PMN 2022 yang akan diterima dipergunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Bima menambahkan Komisi VI DPR juga meminta Waskita melakukan perbaikan dan monitoring ketat terkait rencana restrukturisasi perusahaan, mengingat proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono meminta perizinan DPR untuk penambahan modal berupa PMN senilai Rp3 triliun.
“Tahun 2022, Waskita mengajukan PMN Rp 3 triliun. Dengan rencana penggunaannya adalah untuk menyelesaikan proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi,” ujarnya.
Destiawan merinci anggaran tambahan ini dialokasikan untuk proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp2 triliun dan Tol Ciawi-Sukabumi Rp996 miliar.
Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung memiliki panjang 111 kilometer dengan nilai investasi Rp22,1 triliun. Sementara, Tol Ciawi-Sukabumi memiliki panjang 38 km dengan nilai investasi Rp11,7 triliun.
Baca Juga: Waskita Tambah NKB Jaringan Irigasi Senilai Rp 517 Miliar
Comments are closed.