PLN DKI dan PT HVT Dirikan Lima Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Businessnews Indonesia – Demi mengembangkan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menggandeng PT High Volt Technology (HVT) untuk mendirikan lima Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sekitar Jakarta.
“Ini sesuai penugasan pemerintah untuk mengembangkan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. PLN akan bekerja sama dengan semua pihak melalui beberapa skema usaha dalam penyediaan SPKLU,” kata General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Lima SPKLU itu yaitu di tempat istirahat (rest area) km 10,8, tempat istirahat km 7, pusat perbelanjaan Kota Kasablanka, Prestige Motor Pluit, dan Perkantoran Cilandak Bisnis Square (Cibis).
Perjanjian kerja sama ditandatangani Doddy dengan Direktur Utama PT HVT Cawir Damai Ginting pada Jumat (27/5/2022) dan memiliki skema Provide, Privately Owned, and Operated (PPOO) Model 1. Artinya, PLN menyediakan dan menjual tenaga listrik serta menyediakan platform teknologi informasi dan komunikasi di SPKLU, sedangkan PT HVT menyiapkan lokasi serta menyediakan, mengoperasikan, dan memelihara SPKLU.
Sistem teknologi informasi dan komunikasi yang disiapkan PLN dalam proses pengisian daya kendaraan listrik yaitu melalui menu Electric Vehicle pada aplikasi PLN Mobile. Pada aplikasi tersebut prosesnya bisa dilakukan dengan mudah dengan beberapa metode pembayaran non tunai.
Doddy menambahkan, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam membangun SPKLU. Menurutnya ketersediaan SPKLU di berbagai tempat strategis menjadi jawaban akan kekhawatiran masyarakat akan kesiapan Indonesia saat era kendaraan listrik.
Sampai 2026, secara nasional direncanakan ada 150 SPKLU yang akan dibangun oleh HVT sebagai bentuk komitmen. Doddy menambahkan bahwa secara ketersediaan pasokan listrik, di Jakarta sangat cukup. PLN membuka peluang bagi swasta untuk turut berperan serta dalam pengembangan KBLBB.
PLN membuka peluang bagi pihak yang ingin mendirikan SPKLU, baik yang dimiliki oleh badan usaha maupun yang dikelola bersama oleh PLN dengan cara bisa menghubungi PLN atau mengakses laman https://layanan.pln.co.id/mitra-bisnis-spklu. Jika badan usaha sudah memiliki SPKLU dan akan melakukan penyambungan baru listrik untuk operasional internal badan usaha, maka dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile. (AFZ)
Comments are closed.