Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Puji Polri
Businessnews Indonesia – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Jawa Timur (Jatim) yang berhasil menangkap 21 orang tersangka penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Jawa Timur.
SVP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri mengatakan Pupuk Indonesia juga akan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami dari Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah Kepolisian RI dalam hal ini Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi. Perusahaan juga mengapresiasi mitra kerja atau stakeholder lainnya seperti Kejaksaan Agung yang juga berhasil mengawal permasalahan tentang pupuk bersubsidi,” ujar Yusri.
Yusri menyampaikan kepada seluruh jaringan distribusi, baik distributor maupun kios resmi, untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Dengan demikian peredaraannya dipantau oleh aparat penegak hukum baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah.
“Pupuk Indonesia mengajak seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam mengawasi peredaran pupuk bersubsidi, bahkan tidak segan melaporkan kepada APH jika melihat pelanggaran mengenai penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi,” kata Yusri.
“Segala macam bentuk pelangaran merupakan tindakan melawan hukum dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga tidak akan segan menindak tegas kios maupun distributor yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau penyelewengan,” tambahnya.
Meski demikian dia memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu proses penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi yang dilaksanakan oleh Pupuk Indonesia. Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menerapkan digitalisasi, salah satunya adalah Distribution Planning & Control System (DPCS). (AFZ)
Comments are closed.