Isu PHK Terus Berhembus, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
Businessnews Indonesia – Isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dalam rangka efisiensi perusahaan di PT Garuda Indonesia (Persero) terus berhembus. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra menanggapi isu tersebut.
Irfan mengatakan bahwa Garuda hingga hari ini masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.
“Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan,” kata Irfan, Rabu (2/2/2022).
Irfan mengatakan, proses PKPU yang kini tengah dijalani oleh Garuda Indonesia bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU. Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur.
Irfan menambahkan, Garuda Indonesia juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha. Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda Indonesia terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini.
“Ini selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang,” ujarnya.
Menurut Irfan, seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda Indonesia tentu mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif bersama karyawan. Selama proses PKPU berlangsung, kata dia, Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat.
“Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan ritel dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa,” ujar Irfan. (AFZ)
Baca juga : Penggunaan Tinggi, Pemerintah akan Tetapkan Kuota Penyaluran Pertalite
Comments are closed.