RUPSLB BCA Setuju Lakukan Stock Split

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB telah digelar PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) pada Kamis (23/9) kemarin.

Dalam RUPSLB tersebut diambil keputusan untuk melakukan aksi korporasi berupa stock split atau pemecahan saham yang beredar. Pada pemegang saham dalam rapat memberikan persetujuan atas aksi korporasi berupa stock split dengan rasio 1 : 5. Artinya, setiap 1 saham beredar yang ada saat ini akan dipecah menjadi 5 saham baru.

Untuk diketahui, nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp62,5. Nantinya, setelah aksi stock split dilakukan, maka nilai nominal per saham BBCA akan menjadi sebesar Rp12,5. Sementara itu, hingga saat ini harga saham BBCA tercatat berada di kisaran Rp32.000 per lembar saham.

Baca juga: Hingga 21 September, BRI Telah Kantongi Rp26,1 Triliun dari Rights Issue

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) menyebutkan bahwa perseroan melihat potensi investor ritel termasuk investor muda. Terpantau, para investor ritel khususnya kalengan muda memiliki ketertarikan yang kuat untuk berinvestasi pada saham BBCA.

Melalui aksi korporasi ini, Jahja berharap agar harga saham BCA dapat lebih terjangkau bagi para investor ritel.

“Aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia.” ungkap jaja secara resmi, dikutip pada Jumat (24/9)

Nantinya, proses stock split dilakukan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB, BCA kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memproses stock split. Diperkirakan proses ini akan selesai pada bulan Oktober 2021 mendatang. (W/ZA)

Baca juga: Kuartal II-2021, DPK Bank Syariah Lebih Tinggi dari Konvensional

Comments are closed.