NCC 2024

PT PAL Akan Lengkapi Hanggar Kapal Selam Senilai Rp1,28 triliun

Jakarta, BusinessNews Indonesia – CEO PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, mengatakan bahwa perusahaan akan melengkapi fasilitas hanggar kapal selam melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN itu akan dibiayai pada APBN Tahun Anggaran 2021 yang nilainya mencapai Rp1,28 triliun.

Kaharuddin menegaskan akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dana PMN dengan mewujudkan cita-cita pembangunan hanggar kapal selam.

“Pembangunan itu dari lingkup Joint Section, test and trials (Setting to Work, Hydro Test, Harbour Acceptance Test (HAT), Sea Acceptance Test including Pre-SAT. Sampai dengan penyusunan working standard hingga menjadi whole local production.” Tutur Kaharuddin, dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya selasa (24/8) kemarin.

Di samping itu, PT PAL juga akan menggunakan PMN untuk menyiapkan diri memenuhi kebutuhan alutsista nasional khususnya kapal selam. Hal ini dilakukan melalui strategi penguasaan teknologi dan pengembangan teknologi kapal selam tanpa awak.

“Secara umum, PMN pada APBN 2021 sebesar Rp1,28 triliun akan diamanatkan untuk peningkatan kemampuan produksi, SDM dan fasilitas pendukung lain.” Ujarnya.

Kaharuddin juga menjelaskan, melalui PMN 2021 ketika cair akan digunakan untuk peningkatan kemampuan produksi. Fasilitas yang akan dilengkapi di antaranya pembangunan Ship Lift, Glassfiber Reinforced Plastic (GRP) Shop, Painting Shop dan Blasting Shop.

“Dengan fasilitas yang dilengkapi secara keseluruhan melalui PMN ini, akan meningkatkan kemampuan PT PAL Indonesia dalam pembangunan kapal selam. Sehingga tidak hanya pada lingkup Joint Section tapi hingga Whole Local production.” Ucapnya.

Dalam peningkatan kemampuan produksi yang saat ini dimiliki, juga akan didukung dengan peningkatan kualitas SDM. Hal lini dilakukan melalui training, sertifikasi dan fasilitas pelatihan lainnya.

Sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2020, PT PAL Indonesia akan mendapatkan PMN pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,28 triliun. Terhitung sejak disahkannya PP No.84 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi, disampaikan bahwa dana PMN PT PAL telah cair. (W/ZA)

Comments are closed.