NCC 2024

Khusus Kegiatan Ini, Ancol Akan Dibuka Kembali 18 Agustus Mendatang

Jakarta, BusinessNews Indonesia– Setelah ditutup sementara seiring penerapan PPKM di Jakarta pada 24 Juni lalu, kini Taman Impian Jaya Ancol akan kembali beroperasi mulai Rabu, 18 Agustus mendatang. Namun, Kawasan Ancol ini hanya melayani pengunjung yang khusus berolahraga.

“Pengunjung yang diijinkan masuk khusus bagi yang ingin melakukan olahraga seperti lari (jogging), jalan santai dan bersepeda. Tidak diizinkan untuk aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan,” dikutip dari siaran pers, Senin (16/8).

Ancol membatasi waktu kunjungan menjadi dua sesi, yaitu pagi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan siang pada pukul 14.00-18.00 WIB.

Untuk anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun serta Ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol. Selain itu, juga tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok.

“Kawasan yang dibuka terbatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni. Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring (online) melalui ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukkan kepada petugas saat kedatangan,” demikian tertulis dalam siaran pers Ancol.

Bagi pengunjung yang ingin masuk, juga wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi pedulilindungi atau JAKI dan bukti cetak. Sementara untuk akses masuk hanya melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket online, bukti vaksin dan suhu tubuh.

Petugas keamanan dan Tim Satgas Covid 19 Ancol nantinya akan melakukan pemantauan dan patroli terhadap aktitivas pengunjung yang berolahraga.

Untuk sementara, seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum sampai informasi lebih lanjut.

Sementara untuk Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.

Baca Juga : Kemnaker Minta PHK Jadi Opsi Terakhir Bagi Perusahaan Terdampak Pandemi

Selain itu sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan ditempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas 25 persen dan 20 menit. (rilis/EA)

Baca Juga : Tes PCR Covid-19 Resmi Turun Harga, Ini Kata Kemenkes

Comments are closed.