NCC 2024

Implementasikan GRC selama Pandemi, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan dalam Ajang GRC Award 2021

Jakarta, BusinessNews Indonesia– PT Jasa Raharja memperoleh dua penghargaan pada event GRC & Performance Excellence Award 2021 yang dilaksanakan pada hari Kamis (05/08) di SKY Ballroom JHL Solitaire Gading Serpong. Acara dilakukan secara hybrid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Acara yang digelar dengan mengangkat tema “Role of GRC During Crisis, Recovery and Reinvention’’ itu bekerjasama dengan OCEG – USA, FHCI (Forum Human Capital Indonesia), Grajosa Resources, IICD (Indonesian Institute Corporate Directorship).

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Jasa Raharja yang dinilai telah mengimplementasikan GRC, dan peningkatan pengawasan proses bisnis serta operasional perseroan untuk menghindari pelanggaran terhadap tata kelola perusahaan melalui tata kelola perusahaan yang baik, terkhusus dalam masa pandemi seperti sekarang.

Amos Sampetoding selaku Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PT Jasa Raharja (Persero), menjelaskan dalam proses penjurian GRC 2021 bahwa core value yang diikuti Jasa Raharja sudah mengikuti BUMN, yaitu AKHLAK. Selain itu, Jasa Raharja juga menerapkan pengembangan implementasi GRC secara mendalam selama masa pandemi.

Core Value kami mengikuti BUMN, yaitu AKHLAK. Kita juga mengembangkan GRC, terkhusus dalam proses transaksi di masa pandemi seperti sekarang” jelas Amos.


Dalam ajang ini Jasa Raharja sebagai perusahaan Financial Services sendiri mendapatkan dua kategori sekaligus, yaitu The Best GRC Overall For Corporate Governance & Performance 2021, dan The Best Chief Risk Management & Information Officer yang diberikan kepada Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.

Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely

Dalam kesempatan tersebut, hadir Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely yang menyampaikan bahwa, Core Values AKHLAK yang telah diluncurkan BUMN tersebut secara eksplisit mendukung praktik Governance Risk and Compliance (GRC) yang dicetuskan oleh Open Compliance and Ethic Group (OCEG) Amerika pada tahun 2003. GRC ini merupakan kemampuan kritis yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi sekaligus mengatasi ketidakpastian dan bertindak dengan sikap integritas.

GRC is quite an important topic di Kementerian BUMN sekarang. Saya ingat pada tahun 2020 lalu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan logo baru yang lebih modern serta meresmikan AKHLAK sebagai core values kementerian dan perusahaan. AKHLAK merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” pungkasnya.

Ketua Penyelenggara GRC & Performance Excellence Award 2021 Irnanda Laksanawan menjelaskan, bahwa event ini merupakan kegiatan corporate rating (award) tahunan di bidang Tata kelola perusahaan, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kepatuhan (compliance) yang diselenggarakan oleh Majalah BusinessNews Indonesia tahun ketiga.

“Tujuan dari Award ini adalah untuk mendorong peningkatan bisnis perusahaan melalui pengembangan kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi secara terintegrasi,” ujar Irnanda dalam sambutannya.


Sebagai informasi, acara ini juga didukung oleh para pakar dan profesional bidang GCG, Strategic Management, Finance, Banking, Insurance, ICT, Riset & Inovasi konsultan GCG, Manajemen Risiko, Manajemen Kepatuhan, maupun berbagai perguruan tinggi dan yang lainnya, kesemuanya tergabung sebagai Dewan Juri GRC & Performance Excellence Award 2021.

Para penerima penghargaan ini merupakan hasil riset & survey dari Dewan Juri yang merupakan Para Pakar di bidangnya terhadap perseroan dan lembaga yang kemudian diperdalam lagi pemaparan materinya pada sesi penjurian untuk melakukan pendalaman atas keberhasilan kinerja perusahaan serta kebijakan dan implementasi Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko dan Kepatuhan.

Secara umum tujuan penyelenggaraan kegiatan ini yaitu dalam rangka mendorong perusahaan agar lebih mematuhi tata kelola perusahaan yang baik secara internal maupun terhadap stakeholdernya. Sehingga diharapkan perusahaan dapat lebih kredibel dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.(DAF)

Comments are closed.