Peduli Sesama, IHW Bersama Mitra Pegiat Halal Lakukan Kurban di Empat Daerah
BusinessNews Indonesia – Indonesia Halal Watch (IHW) bersama Ishihara Foundation dan Yayasan Generasi Alquran Nurul Ikhsan melakukan aksi peduli sesama dengan menyelenggarakan kurban di empat daerah.
Pemotongan hewan kurban dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H ini merupakan wujud nyata dari aksi perkuat solidaritas sosial, perkuat imun masyarakat dan menghidupkan ekonomi umat.
“Alhamdulillah Indonesia Halal Watch (IHW) bersama Mitra Pegiat Halal baik di dalam negeri dan luar negeri yang selama ini memiliki perhatian terhadap gerakan Halal (Halal life Style), melaksanakan pemotongan hewan Kurban sebagai wujud solidaritas, kesalehan sosial dan kepedulian kepada sesama. Kegiatan yang berlangsung di emapat daerah ini, yakni di Jakarta, Bekasi, Subang dan Cirebon ini berlangsung dari tanggal 22 sampai 23 Juli 2021,” ujar Direktur Eksekutif IHW Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H, sebagaimana keterangan resminya yang diterima businessnews.co.id di Jakarta, (22/07/2021).
Ikhsan mengatakan bahwa Kurban juga salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19. Karena dengan makan makanan yang berserat dan berprotein tinggi badan akan mendapatkan nutrisi yang baik sehingga imunitas tubuh menjadi meningkat. Dengan itu maka badan menjadi lebih sehat dan virus menjadi lemah.
Yang tak kalang penting lagi, dengan berkurban, Ikhsan mengungkapkan bahwa ekonomi umat menjadi lebih bangkit. Sebab banyak yang terlibat dalam mata rantai pasok Pengadaan Hewan Kurban. Mulai dari produksi dan penyaji pakan ternak, jasa transportasi, penyewaan lapak, sampai dengan Perbankan bagi keperluan transaksi penjualan hewan Kurban merasakan manfaatnya.
“Kegiatan itu semua dapat menggerakan perekonomian umat. Belum lagi harapan dan doa masyarakat yang semakin kuat dan penuh keikhlasan, juga semangat berkurban itu mampu mempertebal imun masyarakat,” terangnya.
Hari Raya Kurban tahun 1442 H ini, IHW menggandeng Ishihara Foundation sebuah lembaga Charity dari Taipei Taiwan, Yayasan Generasi Alquran Nurul Ikhsan di Cirebon dan Mushola An Nur, serta Masjid Almuhajirin di Bekasi Barat dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pemotongan hewan Kurban ini. Adapun sementara ini Kurban bersama IHW ini terkumpul 6 ekor domba dan 3 ekor sapi jenis limosin.
Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi kerumunan. Hewan Kurban yang disembelih juga sehat dan bersertifikat dari Sukudinas Perikanan dan Peternakan serta disembelih oleh Juru Sembelih Halal (Juleha). Demikian juga pembagian daging Qurban kepada masyarakat yang berhak diantar sampai ke rumah-rumah yang berhak menerima.
Sudah dua tahun ini Ishihara Charity Foundation, sebuah entitas Perusahaan yang telah mendirikan Japan Indonesia Economic Halal Consultant Management (JPI), sebuah Badan Usaha yang didedikasikan untuk Gerakan Halal di Jepang yang berkantor di Tokyo, melakukan join program dengan IHW dalam acara Kurban.
Adapun lokasi penyembelihan hewan Kurban ini adalah :
1. Di Cirebon, bertempat Tajug /Mushola An Nur – Kampung Jagapura, Kecamatan Gegesik, Cirebon.
2. Di Subang, kampung Cijambe.
3. Di Bekasi, bertempat di Mesjid Jami’ Al Muhajirin – Jl. Melinjo No. 13 Kotabaru, Bekasi Barat
4. dan di DKI Jakarta, berlokasi di Kedoya, Jakarta Barat.
“Hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 InsyaAllah dilanjutkan dengan kegiatan Santunan kepada Santri pondok Tahfiz Baitul Makmur di Sukabumi dan Rumah Yatim. Dilanjutkan pemberian bingkisan kepada Para Ustad dan Ustadzah Pengasuh Mushola An Nur dan Santri Generasi Alquran di Cirebon,” terang Ikhsan.
Kegiatan Kurban ini merupakan bagian dari ikhtiar IHW dalam mendukung upaya Pemerintah, Ulama dan Masyarakat bersama untuk memutus mata rantai Covid 19, menghidupkan ekonomi masyarakat serta menyemangati masyarakat untuk terus melaksanakan ibadah di masa pandemi dengan menerapkan prokes yang sangat ketat.
Baca juga: INH Distribusikan Ratusan Hewan Kurban ke Enam Negara
“Semuanya dilakukan berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19,” tandasnya. (ed.AS/businessnews.co.id).
Comments are closed.