NCC 2024

Kemenperin Susun Aturan, TKDN Laptop Minimal 25 Persen

Jakarta, BusinessNews Indonesia Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berusaha meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri sesuai kebijakan substitusi impor yang dicanangkan.

Laptop menjadi produk yang didorong untuk bertumbuh. Hal ini dikarenakan produk laptop dinilai berpotensi memiliki permintaan besar di dalam negeri ketika melihat jumlah penduduk yang ada.

Dalam upaya mendorong penggunaan produksi laptop dalam negeri serta memacu merek global berinvestasi di Indonesia, pemerintah memberlakukan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini terutama bagi penggunaan di sektor Pemerintahan, BUMN, BUMD, dan sektor-sektor yang menggunakan APBN dan APBD.

Kemenperin sedang menyusun Peraturan Menteri untuk menetapkan threshold sebesar 40 persen bagi produk laptop serta tata cara perhitungannya.” kata Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Hingga saat ini, setidaknya ada lima produsen yang telah memenuhi TKDN minimal 25 persen. Bahkan tiga produsen yaitu PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonusa dan PT Supertone nilainya 40 persen dari TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri, maka produk mencapai nilai 40 persen dari penjumlahan nilai TKDN dan BMP wajib digunakan di dalam negeri.

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah terus mengimbau dan mengajak semua pihak memprioritaskan produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhannya.

“Apabila sektor industri tetap beroperasi, tentu saja akan memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional. Dengan memenuhi kebutuhan masyarakat, juga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja.” Ungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Republika (1/7).

Berdasarkan data kemeperin, saat ini terdapat lima produsen perakitan laptop di dalam negeri. Kelimanya PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonusa, PT Supertone, PT Evercoss Technology Indonesia, dan PT Bangga Teknologi Indonesia. (W/ZA)

“Kami proaktif mendorong peningkatan penggunaan laptop dari produksi industri dalam negeri, karena kualitasnya tidak kalah bersaing dengan produk impor,” ujarnya. (W/ZA)

Comments are closed.