NCC 2024

Hadapi PPKM, Bank Mandiri Sesuaikan Jam Layanan

Jakarta, BusinessNews IndonesiaPT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memutuskan untuk menyesuaikan jam layanan kantor cabangnya. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menekan penambahan kasus Covid-19.

Perubahan yang dilakukan tersebut akan diberlakukan sejak Senin (28/6) hari ini. Dalam perubahan itu, Bank Mandiri menyesuaikan jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00.

Baca juga: Kemenhub Minta Maskapai Cek Ulang Surat Kesehatan Penumpang

Rudi As Aturridha, Corporate Secretary Bank Mandiri, menegaskan bahwa seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, melalui protokol kesehatan ketat.

“Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga. Dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional.” tutur Rudi secara tertulis, dikutip dari Bisnis (28/6).

Dalam kesempatan itu, ia berharap agar nasabah dapat memanfaatkan kanal elektronik Bank Mandiri dalam melakukan transaksi. Kanal tersebut yaitu melalui layanan Livin’ by Mandiri.

Selain itu, nasabah dapat membuka tabungan di manapun tanpa harus ke kantor cabang melalui website join.bankmandiri.co.id.

Baca juga: Tingkatkan 3T di 20 Bandara, Komitmen Angkasa Pura II Cegah Penyebaran Covid-19

Terkait kendala yang dihadapi, maka setiap nasabah dapat mengakses bmri.id/operasionalcabang atau menghubungi Call Center melalui Mandiri Call 14000. (W/ZA)

Comments are closed.