Garuda Tegaskan Larangan Bawa Penumpang tak Pengaruhi Kargo
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Centre for Health Protection (CHP), Otoritas Kesehatan Hong Kong memberlakukan larangan sementara bagi maskapai Garuda Indonesia. Larangan itu membuat garuda tidak bisa membawa penumpang masuk ke Hong Kong.
Meskipun demikian, Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, memastikan bahwa angkutan kargo tidak akan terganggu.
“Iya kita tetap terbangkan penerbangan kargo.” ungkap Irfan, dikutip dari Republika, pada Kamis (24/6).
Baca juga: Lestarikan Flora dan Jaga Emisi Karbon di Kebun Raya Bogor, Pertamina Kolaborasi dengan LIPI
Dalam keterangannya, Irfan menjelaskan bahwa otoritas kesehatan Hong Kong melarang Garuda setelah kedapatan membawa penumpang positif Covid-19. Penumpang itu ditemukan dalam penerbangan dari Jakarta.
Ia turut menjelaskan bahwa penumpang tersebut diperbolehkan naik pesawat kena berdasarkan pemeriksaan di Jakarta masih dinyatakan negatif.
Untuk diketahui, Otoritas Kesehatang Hong Kong menerapkan kebijakan larangan itu sejak Selasa (22/6) kemarin. Rencananya, larangan penerbangan Garuda ke Hong Kong untuk angkutan penumpang akan berlaku hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Sebagai informasi, sebelumnya ditemukan empat penumpang positif Covid-19 pada penerbangan Garuda Indonesia GA876. Penerbangan tersebut beroperasi dari Jakarta ke Hong Kong pada tanggal 20 Juni 2021 lalu. (W/ZA)
Baca juga: Peduli Disabilitas, Jasa Raharja Serahkan Bantuan Kaki Palsu & Alat Bantu Mobilitas
Comments are closed.