BNI Jadi Escrow Account untuk Pendana dan Peminjam di Modalku
Jakarta, BusinessNews Indonesia– PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) secara resmi menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk menjadi penyedia layanan escrow account bagi para pengguna layanan Modalku. Sebagai escrow, BNI berperan sebagai pengelola dana peminjam (borrower) dan pendana (lender) yang tergabung di Modalku, termasuk menjamin keamanan dan transparansi dana.
Selain itu, layanan pendukung yang turut diluncurkan adalah Virtual Account BNI bagi pendana dan peminjam Modalku, serta Rekening Dana Lender (RDL) BNI khusus pendana Modalku dan telah efektif diaplikasikan sejak April 2021.
Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan bahwa kolaborasi antara platform fintech lending dengan lembaga jasa keuangan konvensional dibutuhkan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna.
“Melalui kemitraan bersama BNI, proses transaksi yang dihadirkan akan lebih lancar, aman, dan nyaman untuk digunakan para pendana dan peminjam kami. Di sisi lain, kami juga mendukung kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap fintech mengenai aturan penghimpunan dana masyarakat,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (9/6).
Sementara itu, Pemimpin Divisi Solusi Wholesale BNI Agung Kurniawan mengatakan, BNI sebagai lembaga keuangan yang unggul mendukung pengembangan UMKM melalui transformasi teknologi. Hal itu bertujuan untuk memberikan kemudahan akses serta menjawab tantangan bagi para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
“UMKM sebagai segmen usaha terdepan dalam penciptaan lapangan pekerjaan memerlukan dukungan yang besar. Melalui kolaborasi kemitraan antara BNI dengan Modalku, diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang baik bagi pelaku UMKM,” ujar Agung.
Fasilitas Virtual Account BNI merupakan rekening virtual bagi pendana dan peminjam untuk melakukan transaksi dengan nomor ID yang dibuat oleh BNI. Setiap pendana dan peminjam akan mendapatkan Virtual Account Number yang unik dan berbeda untuk setiap akun sehingga memudahkan transaksi di Modalku melalui metode transfer online.
Bagi peminjam, Virtual Account bisa digunakan ketika melakukan pembayaran kembali atas pinjamannya. Sedangkan untuk pendana, Virtual Account juga akan memberikan konfirmasi terkait transaksi deposit yang akan terproses secara otomatis.
Sementara itu, RDL BNI merupakan bentuk komitmen Modalku untuk mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai penghimpunan dana dengan menyediakan produk simpanan khusus (berupa tabungan) untuk pendana. Seluruh pendanaan di platform Modalku akan tersimpan di RDL BNI dan dikelola untuk kemudian disalurkan kepada UMKM yang menjadi peminjam di Modalku.
Lebih lanjut, keunggulan dari rekening ini adalah pendana akan memiliki rekening BNI atas nama pribadi sebagai pendana Modalku, data dan saldo lebih aman karena kendali dana di rekening akan sepenuhnya berada di tangan pendana, serta dana pokok dan bunga yang telah dibayarkan oleh peminjam akan langsung masuk ke rekening (RDL) pendana.
Saat ini, Modalku telah beroperasi tak hanya di Indonesia namun juga di, Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 24 Triliun kepada lebih dari 4,4 juta transaksi pinjaman UMKM. (EA)
Baca Juga : BNI Jadi Pendukung Resmi Bulu Tangkis Nasional
Baca Juga : Dampak Pandemi Covid-19, BNI Terus Bantu UMKM untuk Bertahan
Comments are closed.