Empat Kader Partai Gerindra Tercatat Jadi Komisaris PT TMI
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Empat kader Partai Gerindra tercatat jadi komisaris di PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Seperti diberitakan Tempo, keempatnya dikenalkan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, pada Rosoboronexport pada 16 November 2020 lalu. Rosoboronexport sendiri merupakan agen perantara resmi Rusia dalam ekspor dan impor produk teknologi pertahanan.
Keempatnya yaitu Glenny Kairupan, Yudi Magio Yusuf, Prasetyo Hadi dan Angga Raka Prabowo. Sesuai akta perusahaan, Glenny menjadi komisaris utama perusahaan dan tiga lainnya sebagai komisaris.
Untuk diketahui, Glenny merupakan anggota Dewan Pembina Gerindra sekaligus Direktur Penggalangan BPN Prabowo dan Sandiaga Uno pada pilpres 2019 lalu. Sementara, Yudi Magio Yusuf merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra. Sedangkan Prasetyo Hadi adalah Wakil Sekretaris Dewan Pembina Gerindra.
Prasetyo juga sebagai anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dan sempat menjadi komisioner PT Agro Industri Nasional (Agrinas). Yaitu sebuah perusahaan yang berada di bawah Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan. Dimana yayasan itu merupakan bentukan Kementerian Pertahanan.
Nama Angga Raka Prabowo sendiri sempat menjabat Kepala Departemen Sosial Media Gerindra saat pemilihan presiden 2019.
Mayor Jenderal Rodon Pedrason, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, menuturkan bahwa PT TMI hanya sebatas konsultan dalam membantu mencari alutsista terbaik.
“Bukan untuk pembelian atau pengadaan. PT TMI tidak berkontrak dengan Kemenhan sama sekali.” Kata dia.
Untuk diketahui, PT TMI menjadi sorotan karena dikabarkan menggarap proyek pengadaan Alpahankan senilai Rp 1.760 triliun hingga 2024.
Karena hal tersebut, Muhamad Haripin, Peneliti sektor pertahanan dan keamanan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mengatakan bahwa kader partai dalam hal ini dapat menimbulkan moral hazard. Selain itu juga berpotensi menyelewengkan dengan lebih besar. Ia pun meminta agar pemerintah meninjau ulang rencana tersebut. (W/ZA)
Comments are closed.