Uni Eropa Minta Ganti Rugi Besar ke AstraZeneca

BusinessNews – Uni Eropa menuduh AstraZeneca pada hari Rabu (26 Mei 2021), gagal menghormati kontraknya dengan blok 27 negara untuk pasokan vaksin COVID-19 dan meminta pengadilan Belgia untuk menjatuhkan denda yang besar pada perusahaan tersebut.

Uni Eropa membawa perusahaan Anglo-Swedia itu ke pengadilan pada April setelah produsen obat itu mengatakan akan mengirimkan hanya 100 juta dosis vaksinnya pada akhir Juni, bukan 300 juta yang diharapkan dalam kontraknya.

Perusahaan AstraZeneca diharapkan mengirimkan setidaknya 120 juta vaksin pada akhir Juni. AstraZeneca telah mengirimkan 50 juta dosis pada awal Mei, hanya seperempat dari 200 juta vaksin yang diminta dalam kontrak saat itu.

“AstraZeneca bahkan tidak mencoba untuk menghormati kontrak,” kata pengacara Uni Eropa, Rafael Jafferali, di pengadilan Brussel pada sidang pertama tentang substansi kasus hukum.

Dia mengatakan Uni Eropa meminta 10 euro (sekitar Rp. 174 ribu) untuk setiap hari penundaan untuk setiap dosis sebagai kompensasi atas ketidakpatuhan AstraZeneca dengan kontrak.

Ini bisa mencapai 200 juta euro (sekitar Rp. 3,4 Trilyun) per hari mulai 1 Juli, pengacara AstraZeneca, Hakim Boularbah, mengatakan kepada pengadilan, meminta hakim untuk merevisinya jika ada putusan negatif.

Baca juga : AstraZeneca tak Bermasalah, WHO Himbau Negara-Negara Dunia tak Hentikan Vaksinasi

Jafferali mengatakan Uni Eropa sedang mencari penalti tambahan setidaknya 10 juta euro untuk setiap pelanggaran kontrak yang mungkin diputuskan oleh hakim.

“Ini bukan kontrak pengiriman sepatu atau kaos,” pembelaan Boularbah, menekankan kompleksitas pembuatan vaksin baru.

Tuduhan Uni Eropa yang mengejutkan ini, kata Boularbah, mencatat perusahaan telah merumuskan target pengirimannya berdasarkan perkiraan awal kapasitas produksi. Ia menambahkan bahwa vaksin itu dijual dengan harga pokok.

AstraZeneca berulang kali mengatakan bahwa kontrak tersebut tidak mengikat karena hanya berkomitmen untuk melakukan “upaya terbaik yang wajar” dalam memberikan dosis.

Jafferali mengatakan bahwa prinsip tersebut tidak dihormati karena produsen obat tersebut belum mengirimkan ke blok 50 juta dosis yang diproduksi di pabrik-pabrik yang terdaftar dalam kontrak sebagai pemasok ke Uni Eropa, termasuk 39 juta dosis yang diproduksi di Inggris, 10 juta yang diproduksi di Amerika Serikat. dan 1 juta di Belanda.

Pengacara Uni Eropa tersebut mengatakan dosis ini “dialihkan” ke klien lain.

Sidang berikutnya adalah pada 4 Juni diikuti dengan sidang putusan yang diharapkan sekitar akhir bulan itu.

Baca juga : Wamenkes: Menurut WHO AstraZeneca Tetap Aman Digunakan

Comments are closed.