NCC 2024

Wajib Tes, Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran

BusinessnewsIndonesia– Dalam mengantisipasi mobilitas masyarakat pasca libur lebaran, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah menyiapkan langkah berupa kewajiban tes bagi pemudik. Tujuannya untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Dilansir dalam cnbcindonesia.com, dalam keterangannya secara virtual, Sabtu (15/5), Airlangga mengatakan salah satu langkah yang akan diambil adalah kewajiban tes bagi para pemudik. Tes akan dilakukan di sejumlah titik menuju Jakarta.

“Dari Sumatra ke Jakarta ada mandatory PCR atau antigen di 21 lokasi menuju Jakarta dan sekitarnya,” ujar Airlangga.

Baca Juga : Pemerintah Akui Kebijakan Larangan Mudik Belum Sepenuhnya Sempurna

Airlangga juga mengatakan jika ada sekitar 1,5 juta orang yang tetap memaksakan diri untuk mudik dan lolos dari penyekatan. Apabila saat kembali ke Jakarta positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR atau antigen, mereka harus menjalani isolasi.

Baca Juga : Kutuk Keras Israel, Jokowi : Agresi Israel Harus Segera Dihentikan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data kasus Covid-19 belakangan ini relatif terkendali. Namun, pemerintah tetap harus mengambil langkah agar tidak terjadinya lonjakan kasus korona kembali. (EA)

Baca Juga : Semerawut Soal Larangan Mudik, Gagalkah Komunikasi Publik Pemerintah?

Baca Juga : Hancurkan Kantor Berita di Gaza, Benarkah Israel Ingin Bungkam Media?

Baca Juga : Dirilis PBNU Tahun 1938, Begini Lafadz Doa Qunut Nazilah Untuk Palestina

Comments are closed.