NCC 2024

Ini Penjelasan BRI Soal Raibnya Dana Nasabah Rp400 Juta

BusinessNews Indonesia – Setelah ramai di media sosial soal pemberitaan dana nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menghilang sebesar Rp400 juta di BRI Unit Toddopuli, Makassar. Menanggapi itu, BRI menjelaskan kronologi kejadian yang sesungguhnya. Bahwa sebenarnya kejadian itu sudah lama dan itu sudah selesai.

“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, di mana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan persnya, Kamis.

Pada pukul 14:04:40, lanjut dia, yang bersangkutan menyetorkan uang senilai Rp400 juta dan pukul 14:05:29 juga melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.

Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.

Baca juga: BRI Terus Hati-Hati dalam Penyaluran Kredit Selama Pandemi

Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.

Baca juga: BSI Gandeng Kemenparekraf Bidik Pembiayaan UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Mencermati kondisi tersebut, Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca jga: Pulihkan Sektor Pariwisata, Pemerintah akan Jamin Pembiayaan Perhotelan

Baca juga: Dorong Konektivitas Pariwisata, Presiden Jokowi Resmikan Bandara Toraja

“Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK,” tandasnya. (ed.AS/businessnews.co.id/antara).

Baca juga: Menag Yaqut Ajak Peserta Lemhanas Kampanyekan Moderasi Beragama

Comments are closed.