Kredit Perbankan Diproyeksi Tumbuh 7,5 Persen pada 2021
BusinessNews Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramalkan pertumbuhan kredit perbankan tahun 2021 sebesar 7,5 persen plus minus satu persen. Hal ini disampaikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 secara virtual, sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB).
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada 2021 ini akan menggeliat. Hal ini disebabkan adanya kontraksi akibat pandemi Covid-19 tahun lalu.
”Pada 2021 kredit perbankan diperkirakan tumbuh pada kisaran 7,5 plus minus 1 persen (yoy), sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB),” terang dia, dikutip dari Republika (16/1).
Menurutnya, kebijakan strategis akan didukung sinergi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dapat mendongkrak penyaluran kredit tahun ini.
“Kami juga memproyeksikan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh kisaran 11 persen plus minus satu persen,” kata dia.
Baca juga: KNKT Berhasil Unduh Data FDR Pesawat SJ-182
Selain itu, industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga dalam zona positif. Hal tersebut terjadi seiring meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih dalam kisaran empat persen plus minus satu persen secara tahunan.
Seperti diketahui, pada 2020 lalu masih terjaga dengan baik meski ekonomi tertekan akibat pandemi Covid-19. Intermediasi perbankan terkontraksi minus 2,41 persen. Namun, kredit Bank BUMN masih dapat tumbuh positif 0,63 persen. Sementara Bank Perkreditan Daerah (BPD) tumbuh sebesar 5,22 persen serta Bank Syariah di level 9,50 persen.
Kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan pemerintah membuat stabilitas pada pertumbuhan kredit UMKM. Hasilnya, mulai tumbuh positif secara month to month pada beberapa bulan terakhir hingga menutup 2020. (W/ZA)
Baca juga: Pemerintah Berencana Akan Satukan PT Pelabuhan Indonesia
Comments are closed.