APTI Berharap Pemerintah Pertimbangkan Rencana Kenaikan Cukai Tembakau
BusinessNews Indonesia – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, pada hari Senin (16/11) menerima perwakilan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di kantornya.
Moeldoko didampingi Staf Khusus KSP, Leonardi, Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro, dan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mendengarkan masukkan APTI terkait kebijakan pemerintah mengenai cukai rokok. Moeldoko menyampaikan kepada perwakilan APTI bahwasanya setiap tahun rutin terjadi kenaikan cukai rokok.
“Tahun 2021 mungkin ada lagi, tapi belum tahu kenaikannya akan seperti apa,” tutur Moeldoko, dalam siaran resmi KSP.
Moeldoko juga memastikan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan masukkan dan keluhan dari APTI selaku pelaku usaha dalam industri tembakau. Menurutnya pemerintah tak akan semena-mena dalam mengeluarkan sebuah kebijakan sehingga setiap masukkan yang diterima seperti dari APTI akan dikoordinasikan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan, menuturkan bahwasanya dalam merumuskan kebijakan fiskal, khususnya cukai maka dilakukan dengan proses yang cukup panjang termasuk mendengar masukkan berbagai pihak yang akan terdampak dalam kebijakan yang akan dibuat. Apalagi, cukai tembakau merupakan masalah kompleks karena menyangkut dua sisi sekaligus, kesehatan dan industri.
“Sektor ini pun sangat strategis dengan lebih dari 6 juta pelaku usaha dari hulu (petani) sampai hilir (pengecer). Maka ini tentu jadi perhatian Pemerintah,” tuturnya.
Agus Parmuji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI, berharap pemerintah akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai tembakau di saat pandemi Covid seperti sekarang ini karena industri tembakau juga terdampak pandemi.
“Jadi kami harapkan tahun 2021 tidak ada lagi kenaikan cukai tembakau. Karena dampaknya akan sangat parah pada perekonomian, khususnya industri tembakau,” ucap Agus. (ZA)
Comments are closed.